Usul Dibangun SPAM, Pemda Harus Penuhi Readiness Criteria

Usul Dibangun SPAM, Pemda Harus Penuhi Readiness Criteria

12653 Print

Palembang (11/07) - Pemerintah menetapkan Readiness Criteria (RC) yang harus dipenuhi Bupati/Walikota dan DPRD dalam mengusulkan dibangunnya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerahnya. Kriteria tersebut ditetapkan, karena selama ini pemerintah hampir selalu menghadapi masalah yang berulang dalam memfasilitasi pembangunan SPAM. Oleh karena itu dalam konteks penyusunan program pembangunan SPAM pemerintah menetapkan prasyarat untuk menentukan apakah sebuah usulan dari pemerintah daerah telah memenuhi kriteria kesiapan penyelenggaraan pembangunan SPAM.

RC ini untuk mengetahui kesiapan Pemda dan DPRD dalam mengelola SPAM, baik sementara maupun pada saat telah menerima aset yang telah selesai dibangun, agar SPAM yang telah terbangun dapat memberikan manfaat nyata pada masyarakat luas.

Penyelenggaraan SPAM merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan air minum bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaan penyelenggaran SPAM ini terdapat berbagai masalah, sejak pada tahap perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan keberlanjutan SPAM yang telah dibangun. Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Agus Ahyar, pada pembukaan Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan SPAM (Crash Program) di Balai Diklat PUPR Wilayah II Palembang, Kamis (11/07) mengatakan persoalan kesiapan pemerintah daerah tersebut memerlukan mekanisme yang dibangun di daerah yang harus diwujudkan oleh Balai Prasarana Wilayah sebelum usulan darah tersebut sampai ke pusat (Direktorat Jenderal Cipta Karya) untuk proses persetujuan penganggarannya. Mekanisme yang harus dibangun di daerah salah satunya dengan melakukan koordinasi serta mengkomunikasikan pemenuhan RC yang harus dipenuhi daerah secara akurat untuk dapat diterimanya sebuah usulan pembangunan/ pengembangan SPAM, sehingga peran Kepala Balai Prasarana Wilayah sangatlah strategis dalam melakukan penapisan usulan pembangunan SPAM, yakni memastikan kesiapan dan akurasi RC yang menjadi prasyarat dan kewajiban daerah. Karena itu dalam menghadapi persoalan-persoalan tersebut peserta pelatihan nantinya harus mampu mengatasi dan memiliki kemampuan Transformation Leadership mewujudkan pembangunan SPAM yang berkelanjutan. Selain itu peserta pelatihan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, wawasan/ilmu terkait seluruh rangkaian pengembangan dan pengelolaan SPAM.

Senada dengan Agus Ahyar, secara terpisah, Kepala Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Thomas Setiabudi Aden dalam video conference dengan peserta pelatihan mengatakan bahwa perilaku yang diharapkan setelah lulus pelatihan adalah peserta mampu mengetahui business process bidang SPAM utamanya, kemudian prinsip-prinsip dasar pelaksanaan air minum, serta meminta peserta bisa melakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah dan melakukan quick assessment terhadap usulan daerah.

Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan SPAM (Crash Program) yang diselenggarakan selama 11-13 Juli 2019, untuk bekal aparatur sipil negara (ASN), khususnya para Kepala Balai Prasarana Wilayah, mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilannya dalam Pengembangan dan Pengelolaan SPAM.

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait