Tuntas, Persetujuan Substansi RTRW Kab di Jambi

Tuntas, Persetujuan Substansi RTRW Kab di Jambi

10044 Print

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk seluruh kabupaten di Jambi kini telah mengantongi persetujuan substansi dari Menteri Pekerjaan Umum. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I Kementerian PU Lina Marlia saat ditemui di Jakarta, (2/1).

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait