Tingkatkan Kinerja PDAM, BPPSPAM Susun Materi Teknis Pedoman Penyelenggaran SPAM

Tingkatkan Kinerja PDAM, BPPSPAM Susun Materi Teknis Pedoman Penyelenggaran SPAM

10383 Print

Sebagai badan pelayanan publik yang bertugas membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan penyelenggaraan SPAM yang dilaksanakan oleh Penyelenggara SPAM (BUMN/BUMD), Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) berkomitmen melakukan fasilitasi peningkatan kinerja PDAM untuk meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan SPAM.

Dalam rangka memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dan PDAM untuk meningkatkan penyelenggaraan SPAM, BPPSPAM melaksanakan acara Konsinyasi Penyusunan Materi Teknis Penyelenggaraan SPAM di Bandung, Kamis (15/03/2018).

Acara dibuka oleh Kepala Sekretariat BPPSPAM, Bambang Sudiatmo dengan menghadirkan Advisor Senior BPPSPAM, Ir Budi Sutjahjo, MSc; Drs. Effendi Mansur, CES; dan Drs. Rifqie Basrie MM sebagai narasumber. Hadir dalam acara Kepala Bagian Dukungan Teknis BPPSPAM, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPPSPAM, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerjasama BPPSPAM, serta wakil dari Kepala Subdit Standarisasi Kelembagaan, Direkrorat Pengembangan SPAM Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bambang menyampaikan bahwa penyusunan materi teknis merupakan dasar kajian untuk membuat pedoman penyelenggaraan SPAM. Pedoman teknis yang akan disusun akan menjadi panduan PDAM, Pemda dan BPPSPAM untuk melaksanakan peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM.

“Saya berharap materi teknis yang dibuat BPPSPAM dapat dijadikan pedoman oleh semua pihak dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan SPAM,”ujar Bambang.

Konsinyasi penyusunan materi teknis yang pertama ini selain menjelaskan tata cara penyelenggaraan SPAM yang meliputi penilaian kinerja, pengakhiran kerjasama SPAM, serta perhitungan tarif air curah pada SPAM Regional, juga membahas dasar peraturan, metode penyusunan, sasaran pedoman, dan isi dari pedoman tersebut. Penyusunan materi teknis ini akan dilakukan beberapa kali pembahasan dengan mengundang nara sumber dan stakeholder penyelenggara SPAM. (Irn)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait