Terapkan Manajemen Aset, PDAM Siap Tingkatkan Pelayanan Air Minum Bagi Masyarakat
Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan PDAM untuk melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan air minum sekaligus memberikan kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan serta mengalami penurunan nilai (depresiasi) seiring dengan berjalannya waktu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Informasi dan Kerjasama BPPSPAM, Oscar R, Siagian, ST pada pembukaan acara Workshop Penerapan Pengelolaan Manajemen Aset Tahap ke-2 yang diselenggarakan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Penyediaan Air Minum (BPPPSPAM) di Hotel Santika ICE BSD, Tangerang pada tanggal 25-27 April 2019.
Aset Infrastruktur air minum yang dikelola PDAM juga merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi PDAM sebagai badan usaha milik daerah dalam meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat,’’ ujar Oscar.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Informasi dan Kerjasama BPPSPAM, Oscar R, Siagian, ST, dengan menghadirkan Advisor BPPSPAM, Drs. Effendi Mansur CES, Ir. Budi Sutjahjo, MT , sebagai narasumber serta dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Data Informasi beserta staf teknis BPPSPAM dan 19 PDAM yang difasilitasi Penerapan Manajemen Aset. Beberapa PDAM yang hadir diantaranya PDAM Kabupaten Buleleng, PDAM Kota Mataram, PDAM Kota Salatiga, PDAM Kota Cirebon, PDAM Kota Bogor dan PDAM Kabupaten Lingga.
Budi Sutjahjo menyampaikan meskipun banyak PDAM yang sudah mencoba menerapkan manajamen aset, namun realitas dilapangan menunjukkan banyak PDAM yang belum melakukan pengelolaan aset secara benar, sehingga berdampak pada kerugian yang berkelanjutan. Untuk dapat menerapkan pengelolaan aset secara benar maka kunci pentingnya terletak pada komitmen pimpinan dan para pegawai PDAM sebagai pihak yang akan menjalankan manajemen aset.
Mengingat kunci penting manajemen aset terletak pada sumber daya manusia (SDM) maka Pimpinan atau Dirut PDAM dapat memulai dengan melakukan pembentukan tim pengelolaan manajemen aset serta penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan manajemen aset. Tahap selanjutnya adalah melakukan pengumpulan data aset dan gap analysis kebutuhan, penyusunan rencana manajemen aset, penerapan life cycle manajemen aset, penyusunan dan penginputan aplikasi manajemen aset dan penyusunan strategi operasi pemeliharaan dan pendanaan.
Pada tahun 2019 ini terdapat 19 PDAM yang akan difasilitasi bppspam dalam rangka penerapan manajemen aset. Sebelumnya 19 pdam telah mengikuti Workshop Penerapan Manajeman Aset 1 pada bulan Maret 2019.
Pada Workshop Manajemen Aset 1 Peserta telah mendapatkan materi terkait pengantar dasar sistem manajemen aset, pengenalan aplikasi manajemen aset serta peserta membuat rantai pasok spam, inventaris aset pdam. Kemudian workshop Manajemen Aset 2 ini peserta diberikan materi terkait tinjauan terhadap data aset PDAM dan Gap Analysis terhadap kesesuaian persyaratan ISO 55001 – 2014.
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri