Susun Renstra 2015-2019, BPPSPAM Adakan Sarasehan
Dalam rangka menyusun konsep Rencana Strategis 2015-2019, Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) mengadakan sarasehan dengan mengundang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Suyono Dikun dan Kapustra Kemen PU Andreas Suhono di Jakarta, Kamis (23/5).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala BPPSPAM Rachmat Karnadi, Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Danny Sutjiono, perwakilan Perpamsi dan juga perwakilan PDAM.
Menurut Suyuno ada beberapa isu strategis saat ini yang harus menjadi perhatian dalam menyusun renstra kedepan. Diantaranya; pertumbuhan ekonomi, populasi penduduk Indonesia, tingginya arus urbanisasi, otonomi daerah, penggundulan hutan dan lahan yang semakin kritis. Semua isu-isu tersebut menurut Dikun harus dimasukkan kedalan Renstra kedepan.
Lebih lanjut menurut Suhono, pertumbuhan masyarakat kota dan populasi penduduk Indonesia yang 82% berada di Pulau Jawa menimbulkan suatu paradox. Disisi lain pertumbuhan kota berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi , namun disisi lain menyebabkan berkuranganya ketahanan air.
Suyuno menganggap isu air ini sangat penting karena air merupakan indikator dari peradaban manusia. Ia meramalkan kedepan konflik sosial tidak lagi sengketa berebut minyak tapi air dam hal ini pernah terjadi.
Untuk itu, menurutnya, kebijakan pengelolaan air tidak bisa lagi secar linier tetapi membutuhkan terobosan tidak lagi business as usual. " Perlu adanya extra ordinarya action dalam hal ini ," kata Suyuno.
Sementara itu, Kapustra Andreas Suhono mengatakan, pengelolaan air membutuhkan proses transformasi, dimana proses transformasi tidak linier tetepai sustainable development. Ia mengusulkan agar peran pusat dalam APBN semakin menurun dan peran swasta perlu ditingkatkan.
" PDAM sebagai perusahaan harus dikelola secara profesional, tarif harus full cost recovery," katanya.
Direktur Air Minum Danny Sutjiono melihat permasalahan pengelolaan air ini ada di tarif air PDAM, dimana pemda setempat tidak mau menaikkan tarif yang sehat karena faktor politis. Ia melihat komitmen pemda masih rendah. Untuk itu Ia mengusulkan agar peran provinsi dan BPPSPAM semakin diperkuat.
" Tidak harus setiap kabupaten memiliki PDAM, bisa saja secara regional. Terkait tarif, Jika perlu penetapan dilakukan oleh provinsi atau BPPSPAM," kata Danny.
Sarasehan BPPSAM sehari ini bertujuan untuk merumuskan isu-isu strategis bidang air minum yang akan menjadi pijakan BPPSPAM dalam menyusun konsep renstra 2015-2019 sehingga terwujudnya pengaturan SPAM yang lebih baik. (dvt)
Pusat Komunikasi Publik
(23052013)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri