PUPR Upayakan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Korban Gempa Morotai

PUPR Upayakan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Korban Gempa Morotai

11938 Print

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan upayakan bantuan rumah layak huni bagi korban bencana alam di Pulau Rao, Morotai, Maluku Utara. Hal ini diungkapkan saat Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid menerima Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis (8/2) yang sedang mengupayakan bantuan bagi korban bencana alam di Pulau Rao.

Pada 19 November 2017 lalu, Gempa berkekuatan 5,8 Skala Richter (SR) menggoyang Kabupaten Pulau Morotai. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi di wilayah barat laut Pulau Rao, Kecamatan Morotai Selatan Barat atau Morselbar, Maluku Utara. Pada bencana alam tersebut terdapat 147 rumah rusak berat, 85 rusak sedang dan  412 rusak ringan.

Menanggapi bencana ini Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan mengupayakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan bagi rumah tidak layak huni.

“Untuk korban bencana alam, bila masih bisa diperbaiki, maka akan kami upayakan untuk diperbaiki melalui program BSPS. Namun bila lokasi tersebut juga sudah tidak memungkinan untuk dibangun atau diperbaiki, maka Pemda sebaiknya mencarikan lahan untuk pembangunan rumah khusus.”, ungkap Khalawi.

Program rumah khusus merupakan salah satu program Kementerian PUPR yang diselenggarakan bagi kebutuhan khusus, termasuk korban bencana alam. Pada tahun 2017 lalu tercatat 5.047 unit rumah khusus terbangun di Indonesia yang peruntukannya bagi masyarakat nelayan, korban bencana alam, daerah terpencil, daerah perbatasan  dan pulau-pulau terluar.

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait