PU TANDATANGANI MOU PENGEMBANGAN DAERAH IRIGASI BATANG ASAI
PU TANDATANGANI MOU PENGEMBANGAN DAERAH IRIGASI BATANG ASAI
Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengenai pengembangan lahan pertanian pangan berkelanjutan pada Daerah Irigasi Batang Asai, beberapa waktu yang lalu, di Jambi.
Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Mochammad Amron dalam pembukaan penandatanganan MoU mengatakan, pembangunan DI Batang Asai ini sesuai dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia,di mana Sumatera difokuskan sebagai daerah Lumbung Pangan dan Lumbung Energi Nasional.
Daerah Irigasi (DI) Batang Asai pada awalnya memiliki luas areal seluas 8.000 Ha. Namun, berdasarkan hasil Studi Kelayakan Pembangunan, luas Daerah Irigasi Batang Asai adalah 5.650 Ha dan berdasarkan hasil Survei Investigasi dan Desain, DI Batang Asai memiliki luas 6.210 Ha, tambah Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Bambang Hidayah.
Sebagian lokasi tersebut telah dimanfaatkan sebagai lahan sawah tadah hujan, serta irigasi semi teknis dan kebun, sementara sebagian lagi masih berupa hutan ringan. Oleh karena itu, apabila pembangunan DI Batang Asai dapat direalisasikan, diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sarolangun dan Provinsi Jambi, jelas Bambang.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengungkapkan kegembiraannya dengan rencana pembangunan irigasi di daerah Batang Asai, Kecamatan Sarolangun. Rakyat di sana sudah lama menanti-nanti ini (irigasi). Sewaktu saya menjadi Bupati Sarolangun, ini sudah direncanakan dan sekarang ditandatangani MoU, ujarnya. Hasan menambahkan, dengan adanya daerah pangan baru, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus menyiapkan peraturan daerah mengenai ketahanan pangan tersebut.
Sektor pertanian adalah bagian terpenting di Provinsi Jambi, sehingga Gubernur berharap pihak yang melaksanakan MoU ini agar saling bertanggung jawab dalam menjalani kerjasama yang terjalin. Di samping itu,dirinya juga berharap MoU yang telah ditanda tangani antara Bupati Sarolangun, Dirjen SDA Kementerian PU, dan Pemprov Jambi bisa berjalan dengan baik.
Pembangunan irigasi yang akan mengairi lahan pertanian seluas 6.210 Ha diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 300 miliar dan akan memiliki fungsi untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan yang sebagai salah satu sumber utama produksi beras nasional. Dengan penandatangan MoU tersebut, Gubernur Jambi mengintruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bupatinya untuk segera menginventarisir, dan dibentuk panitia pembebasan lahan. Sehingga 2012 proyek mulai dilaksanakan, katanya.
Adapun perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional agar dapat meningkatkan produksi pangan melalui sawah beririgasi dan menetapkannya sebagai lahan pertanian pangan yang berkelanjutan di DI Batang Asai di Kabupaten Sarolangun, sebagaimana dikutip dari naskah perjanjian kerjasama. (cHs-DatinSDA/ifn)
Pusat Komunikasi Publik
260811
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri