PU Jaring Calon Anggota BPPSPAM Periode 2013-2017
Kementerian
Pekerjaan Umum melakukan penjaringan calon anggota Badan Pendukung Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) untuk periode 2013-2017. Pergantian
tersebut diatur dalam Pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2015
tentang Pengembangan SPAM, bahwa masa kerja Anggota BPPSPAM adalah empat tahun.
Proses
penjaringan calon Anggota baru BPPSPAM untuk periode lima tahun kedepan melalui
pengumuman di situs Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sejak 17 September 2013.
Saat ini telah memasuki tahap tes psikologi dan wawancara, dalam rangka Uji
Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPPSPAM, yang dilaksanakan oleh Tim
Psikologi dari Universitas Indonesia.
BPPSPAM
telah berdiri sejak 2005 berdasarkan Peraturan Menteri PU nomor 294/PRT/M/2005
tentang BPPSPAM.
“Posisi
BPPSPAM sangat strategis dalam pengembangan pelayanan air minum di Indonesia,”
ujar Ketua Tim Sekretariat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPPSPAM,
Dadan Krisnandar.
Lebih
lanjut, disampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Hari
pertama dikhususkan untuk tes tertulis psikologi. Hari kedua dimulai dengan
diskusi kelompok dan dilanjutkan dengan wawancara individual. Tahap ini
dilaksanakan untuk menyeleksi calon anggota yang memenuhi kriteria di Permen PU
No. 294/2005.
Dari
puluhan calon anggota yang mendaftar sejak pertengahan September, diharapkan
terseleksi menjadi belasan calon yang akan memasuki tahapan selanjutnya. Proses
selanjutnya akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2013.
Setiap
calon yang lolos akan dihadapkan pada tes wawancara dan substansi di bidang
pengembangan SPAM dengan memperhatikan unsur calon anggota yaitu Pemerintah,
Profesi, Penyelenggara, dan Pelanggan.
“Dari
proses rekruitmen ini diharapkan menghasilkan kandidat anggota BPPSPAM yang
layak dan kompeten sehingga mampu mendukung pengembangan SPAM dan menjawab
tantangan ke depan,” tutup Dadan. (frd/bcr)
Pusat Komunikasi Publik
111013
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri