PU Jaring Calon Anggota BPPSPAM Periode 2013-2017

PU Jaring Calon Anggota BPPSPAM Periode 2013-2017

9929 Print

Kementerian Pekerjaan Umum melakukan penjaringan calon anggota Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) untuk periode 2013-2017. Pergantian tersebut diatur dalam Pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengembangan SPAM, bahwa masa kerja Anggota BPPSPAM adalah empat tahun.

 

Proses penjaringan calon Anggota baru BPPSPAM untuk periode lima tahun kedepan melalui pengumuman di situs Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sejak 17 September 2013. Saat ini telah memasuki tahap tes psikologi dan wawancara, dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPPSPAM, yang dilaksanakan oleh Tim Psikologi dari Universitas Indonesia.

 

BPPSPAM telah berdiri sejak 2005 berdasarkan Peraturan Menteri PU nomor 294/PRT/M/2005 tentang BPPSPAM.

 

“Posisi BPPSPAM sangat strategis dalam pengembangan pelayanan air minum di Indonesia,” ujar Ketua Tim Sekretariat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPPSPAM, Dadan Krisnandar.

 

Lebih lanjut, disampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama dikhususkan untuk tes tertulis psikologi. Hari kedua dimulai dengan diskusi kelompok dan dilanjutkan dengan wawancara individual. Tahap ini dilaksanakan untuk menyeleksi calon anggota yang memenuhi kriteria di Permen PU No. 294/2005.

 

Dari puluhan calon anggota yang mendaftar sejak pertengahan September, diharapkan terseleksi menjadi belasan calon yang akan memasuki tahapan selanjutnya. Proses selanjutnya akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2013.

 

Setiap calon yang lolos akan dihadapkan pada tes wawancara dan substansi di bidang pengembangan SPAM dengan memperhatikan unsur calon anggota yaitu Pemerintah, Profesi, Penyelenggara, dan Pelanggan.

 

“Dari proses rekruitmen ini diharapkan menghasilkan kandidat anggota BPPSPAM yang layak dan kompeten sehingga mampu mendukung pengembangan SPAM dan menjawab tantangan ke depan,” tutup Dadan. (frd/bcr)

 

Pusat Komunikasi Publik

111013

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait