Pengelolaan dan Penyimpanan Data Aset Perumahan Harus Penuhi 6 Asas

Pengelolaan dan Penyimpanan Data Aset Perumahan Harus Penuhi 6 Asas

10245 Print

Semakin meningkatkan program pembangunan di sektor perumahan membutuhkan pengelolaan dan penyimpanan data tentang aset yang baik. "Setiap Kementerian/ Lembaga sebagai Pengguna Barang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara yang memenuhi enam asas utama yaitu asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparasi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai,’ ujar Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim saat membuka Bimbingan Teknis dan Implementasi Aplikasi Simak-BMN dan Konsolidasi dan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan di Hotel Elmi Surabaya, Rabu (19/10).

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait