Lengkapi Aplikasi Manajemen Aset, BPPSPAM Kembangkan Aplikasi Work Order General untuk PDAM
Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pelayanan BUMD air minum atau PDAM, BPPSPAM mengembangkan Aplikasi Work Order General untuk PDAM untuk melengkapi Aplikasi Manajemen Aset. Aplikasi Work Order General merupakan aplikasi berbasis web dan mobile untuk mengetahui informasi mengenai perintah kerja karyawan. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan atasan memberikan tugas atau pekerjaan (work order) kepada petugas pelaksana secara online dan mendapat laporan secara digital yang termonitor dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerja Sama, Oscar Siagian menyampaikan bahwa aplikasi work order tersebut akan diintegrasikan dengan sistem Aplikasi Manajemen Aset BPPSPAM yang dibagi pakaikan kepada PDAM untuk memudahkan PDAM mengelola aset air minum yang dimiliki PDAM. Harapannya setelah aplikasi ini diluncurkan BUMD Penyelenggara SPAM dapat melakukan pengelolaan aset infrastruktur air minum sekaligus memonitoring kinerja sumber daya manusia secara bersamaan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kepala Sub Bagian Data dan Hubungan Masyarakat BPPSPAM, Cut Nourhusnul Akhirina melaporkan bahwa aplikasi tersebut sudah selesai dan siap diuji cobakan sebelum dibagipakaikan secara luas ke PDAM di seluruh Indonesia.
“Aplikasi tersebut sudah selesai dibuat dan akan segera dilakukan uji coba, “ kata Cut Irina dalam acara Rapat Pembahasan Teknis aplikasi Work Order General PDAM secara Video Conference, Rabu (13/05/20).
Pengembangan aplikasi work order dibuat oleh BPPSPAM dengan bekerja sama dengan PDAM Kota Malang yang sudah mengintegrasikan dan menerapkan aplikasi work order dan aplikasi manajmen aset dalam mengelola asetnya. Sebagai pilot project, BPPSPAM akan bekerja sama dengan PDAM Kota Depok yang telah menyetujui untuk dijadikan PDAM contoh penerapan aplikasi work order.
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri