Kualitas Bangunan Gedung Tergantung Penggunanya

Kualitas Bangunan Gedung Tergantung Penggunanya

11916 Print

Bangunan yang ada di Indonesia telah memenuhi kriteria dan berkualitas Internasional, terbukti Gedung Kampus Kementerian PU mendapat predikat Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI) sebagai Bangunan Hijau. Bangunan yang baru diresmikan Menteri PU pada 1 Juni 2012 lalu, memang sengaja dibangun sebagai komitmen Kementerian PU untuk mengurangi emisi CO2 dan membangun gedung-infrastruktur yang berkelanjutan.

“Namun saya ingatkan, pada akhirnya yang akan menentukan kualitas gedung adalah penggunanya. Jika penggunanya tidak berperilaku ‘green’ bisa jadi predikat Platinum ini bisa turun”, ujar Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bambang Goeritno pada Sosialisasi Pemanfaatan Bangunan Hijau bagi pegawai di Lingkungan BP Konstruksi Selasa (05/06) di Gedung baru Kampus Kementerian PU.

Upaya Pimpinan Kementerian PU untuk mewujudkan bangunan hijau akan sia-sia apabila tidak ada dukungan dari para pegawainya yang akan menghuni bangunan hijau itu sendiri. Seluruh jajaran di BP Konstruksi harus memahami bagaimana seharusnya berperilaku dalam menempati bangunan hijau. Sebagai contoh sederhana adalah tidak menyalakan lampu di siang hari karena bangunan ini telah didesain dengan kaca yang dapat optimal menyerap panas matahari namun dapat memasukkan cahaya kedalam bangunan dengan optimal.

Sosialisasi ini sejalan dengan himbauan Bapak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY)  baru-baru ini untuk melakukan Gerakan Penghematan Energi secara Nasional. Bangunan Hijau telah didesain sedemikian rupa sehingga sangat efisien dan efektif dalam penggunaan energi listrik, air dan material, serta mampu meminimalkan produksi limbah dan sampah.

Banyak sisi positif yang bisa diperoleh dari penerapan bangunan hijau bagi ekologi, antara lain: mengurangi kebutuhan energi sehingga terjadi efisiensi biaya operasional; mengurangi kebutuhan akan infrastruktur lainnya, misalnya: mengurangi kebutuhan akan infrastruktur pembangkit listrik; efisiensi penggunaan air, lahan dan material; serta pengurangan limbah konstruksi dan emisi CO2, sehingga akan dapat mendorong pengurangan dampak kerusakan lingkungan baik pada level lokal ataupun global. (tw/hl)

Pusat Komunikasi Publik

060612

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait