Kualitas Bangunan Gedung Tergantung Penggunanya
Bangunan yang ada di
Indonesia telah memenuhi kriteria dan berkualitas Internasional, terbukti
Gedung Kampus Kementerian PU mendapat predikat Platinum dari Green
Building
Council Indonesia (GBCI) sebagai Bangunan Hijau. Bangunan yang baru
diresmikan Menteri PU pada 1 Juni 2012 lalu, memang sengaja dibangun sebagai komitmen Kementerian PU untuk mengurangi emisi CO2
dan membangun gedung-infrastruktur yang berkelanjutan.
“Namun saya ingatkan, pada
akhirnya yang akan menentukan kualitas gedung adalah penggunanya. Jika
penggunanya tidak berperilaku ‘green’
bisa jadi predikat Platinum ini bisa
turun”, ujar Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bambang Goeritno pada
Sosialisasi Pemanfaatan Bangunan Hijau bagi pegawai di Lingkungan BP Konstruksi
Selasa (05/06) di Gedung baru Kampus Kementerian PU.
Upaya Pimpinan Kementerian PU untuk mewujudkan bangunan hijau akan sia-sia
apabila tidak ada dukungan dari para pegawainya yang akan menghuni bangunan
hijau itu sendiri. Seluruh jajaran di BP Konstruksi harus memahami bagaimana
seharusnya berperilaku dalam
menempati bangunan hijau. Sebagai contoh sederhana adalah tidak menyalakan
lampu di siang hari karena bangunan ini telah didesain dengan kaca yang dapat
optimal menyerap panas matahari namun dapat memasukkan cahaya kedalam bangunan
dengan optimal.
Sosialisasi ini sejalan dengan himbauan Bapak Presiden Soesilo
Bambang Yudhoyono
(SBY) baru-baru ini untuk melakukan Gerakan
Penghematan Energi secara Nasional. Bangunan Hijau telah didesain sedemikian
rupa sehingga sangat efisien dan efektif dalam penggunaan energi listrik, air
dan material, serta mampu meminimalkan produksi limbah dan sampah.
Banyak sisi positif yang bisa diperoleh dari penerapan bangunan
hijau bagi ekologi, antara lain: mengurangi
kebutuhan energi
sehingga terjadi efisiensi biaya
operasional; mengurangi kebutuhan akan infrastruktur lainnya, misalnya:
mengurangi kebutuhan akan infrastruktur pembangkit listrik; efisiensi penggunaan air, lahan
dan material; serta pengurangan limbah konstruksi dan emisi CO2,
sehingga akan dapat mendorong pengurangan dampak
kerusakan lingkungan baik pada level lokal ataupun global. (tw/hl)
Pusat
Komunikasi Publik
060612
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri