Konsolidasi Program Bidang Cipta Karya Tahun 2020 Wilayah Sumatera di Medan
Direktur KIP Edward Abdurrahman menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, setiap awal tahun pemerintah menetapkan kebijakan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berikutnya. Sedangkan pada tahun 2020, tema RKP adalah Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas.
Sejalan dengan agenda penyusunan RKP tahun 2020 tersebut, Kementerian PUPR saat ini sedang menjalankan proses Konsultasi Regional (Konreg) yang dimulai dari bulan Februari hingga Maret 2019 untuk menyinkronkan RKP. Ditjen Cipta Karya perlu mengkonsolidasikan program sebagai turunan dari kebijakan dan rencana strategis Ditjen Cipta Karya.
Sesuai Renstra Kementerian PUPR tahun 2020-2024, arah kebijakan Ditjen Cipta Karya ke depan adalah pembangunan infrastruktur permukiman berdasarkan visium PUPR 2030 yaitu smart living atau hunian cerdas. Visium tersebut berfokus pada pemenuhan 88% akses aman air minum dan 85% akses sanitasi layak, serta menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan menjadi 17.000 ha pada akhir tahun 2024, dengan tetap memperhatikan amanat internasional terkait penyelenggaraan infrastruktur permukiman seperti SDGs, NUA, pengarusutamaan gender, serta RAN MAPI.
“Terkait dengan target yang telah ditetapkan tersebut, kegiatan Konreg ini memberikan kesempatan untuk mendiskusikan isu dan permasalahan di setiap wilayah dan rencana program penanganannya guna mendukung perwujudan hunian cerdas yang telah menjadi kebijakan Kementerian PUPR,” ujar Edward. (dhe/Randal Sumut/bns)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri