Konflik Air Baku Bisa Dicegah dengan RISPAM
Penggunaan
sumber air baku berpotensi besar menimbulkan konfilk antarwilayah dan
antarpengguna. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum
menyeru pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun Rencana Induk Sistem
Penyediaan Air Minum (RISPAM), untuk memastikan kebutuhan air baku bagi
pelayanan air minum di daerah masing-masing.
Hal
itu dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Imam S. Ernawi, ketika
memberikan sambutan pada pembukaan Workshop Sinkronisasi Program Penyediaan Air
Baku Untuk Air Minum Tahun 2014 yang dilaksanakan bersama oleh Ditjen Cipta
Karya dan Ditjen Sumber Daya Air, di Denpasar, Bali, Kamis (20/02). Workshop
dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya Air M. Hasan, para Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai/Balai Wilayah Sungai, para Kepala Satker PKPAM Provinsi dari seluruh
Indonesia, dan Kepala Dinas PU Provinsi Bali.
“RISPAM
merupakan software perencanaan
penyediaan kebutuhan air minum di wilayah masing-masing, sehingga Kementerian
PU dapat mengetahui dengan pasti seberapa besar kebutuhan air baku untuk air
minum di seluruh Indonesia,” tutur Imam.
Menurut
Imam, upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum dan
membuka akses masyarakat seluas-luasnya terhadap air minum yang aman dan terlindungi
menghadapi hambatan yang sangat berat. Terutama terkait kapasitas daya dukung
dan kualitas air baku di berbagai lokasi yang semakin menurun. Apalagi tidak
semua kabupaten/kota memiliki sumber air baku yang terjamin ketersediaannya.
"Banyak
isu strategis mengenai ketersediaan air baku bagi air minum, misalnya belum
optimalnya upaya perlindungan dan pelestarian terhadap sumber air baku,
perencanaan pengalokasian penggunaan air baku yang belum optimal, sehingga
seringkali menimbulkan konflik kepentingan di tingkat pengguna, kemudian banyak
pemerintah daerah dan penyelenggara SPAM belum memiliki perencanaan tentang
kebutuhan air baku untuk air minum," katanya.
Sementara
Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA, Eko Subekti mengatakan, terus meningkatnya
populasi penduduk ditambah perkembangan perkotaan dan industri, serta
diperburuk oleh perubahan iklim, menimbulkan krisis air baku di beberapa
wilayah di Indonesia.
"Di
masa mendatang, konflik perebutan air baku tersebut semakin terbuka mengingat
dari 133 wilayah sungai di Indonesia, hanya 13 sungai yang mengalir di satu
kabupaten/kota, 51 sungai mengalir lintas kabupaten/kota, 27 sungai mengalir
lintas provinsi, 37 sungai strategis nasional dan 5 sungai mengalir antar
negara", jelas Eko Subekti.
Dirjen
SDA, Mochamad Hasan mengatakan semua pihak harus memikirkan upaya mengantisipasi
pertumbuhan di perkotaan yang semakin meningkat, karena mengakibatkan pengambilalihan
saluran irigasi pertanian. Dia menyebutkan, untuk mencapai target Millenium
Development Goals (MDGs) sebesar 100 persen pada 2025 diperlukan perencanaan
dan target yang jelas dan terukur.
Pada
kesempatan tersebut Imam S. Ernawi dan Mochamad Hasan juga mendukung kerja sama
terpadu antara Ditjen SDA dan Ditjen CK dalam mengatasi kekurangan air baku
untuk air minum, di antaranya melalui program pembangunan embung di kawasan
rawan air, pemanfaatan embung sebagai penampung hasil olahan air limbah,
perlindungan air baku dari limbah domestik dan sampah, serta program
pengembangan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang terpadu dari hulu hingga
ke konsumen.
"Program
RPAM tengah dikembangkan Ditjen Cipta Karya sebagai upaya pencegahan,
perlindungan, dan pengendalian layanan air minum dari sumber air baku hingga ke
rumah-rumah melalui pendekatan manajemen risiko. Hal itu untuk menjamin
tercapainya air minum yang memenuhi kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan
keterjangkauan atau 4K," katanya.
Rencana
lain, kata Imam, terkait ketersediaan air baku untuk air minum adalah
menyiapkan Master Plan Air Baku sesuai RISPAM kabupaten/kota/provinsi, serta
meningkatkan ketersediaan air baku untuk air minum bagi daerah rawan air,
pulau-pulau terluar, dan daerah pesisir. (Datin CK/Datin SDA)
Pusat Komunikasi
Publik
210214
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri