konektivitas infrastruktur jalan

konektivitas infrastruktur jalan

14982 Print

Jakarta (19/06) Ir. Hedyanto Husaini selaku Staf Ahli Menteri Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan tentang konektivitas MP3EI saat acara Wide Shot di Metro TV. Konektivitas merupakan suatu upaya untuk Tercapainya mobilisasi penumpang/barang/jasa/informasi yang lancar, aman, handal, dan efisien sertaTerwujudnya Indonesia yang locally integrated, globally connected, jelasnya. Hedy menjelaskan tujuan diadakannya konektivitas pembangunan infrastruktur adalah disparitas Penyebaran Infrastruktur Transportasi: Sekitar 60% infrastruktur Jalan berada di Pulau Sumatera dan Jawa, sisanya 40% tersebar di pulau lainnya yang luasnya 72% dari keseluruhan wilayah Indonesia, Kondisi prasarana (khususnya transportasi) di wilayah yang belum berkembang tidak cukup menarik bagi sektor industridan Transport Cost:Biaya logistik Indonesia sangat tinggi dibandingkan negara lain, dimana rata-rata biaya logistik yang harus dibayar pengusaha Indonesia sebesar 14,08% dari total penjualan. Target jangka pendek untuk infrastruktur jalan ini adalah Program Preservasi (pemeliharaan) Seluruh Jalan Nasional agar Kondisi Jalan Tetap Fungsional; Peningkatan Kapasitas jalan pada lintas-lintas utama Lintim Sumatera, Pantura Jawa, Lintas Selatan Kalimantan, dan Lintas Barat Sulawesi dan lintas lainnya; Penanganan ”Bottle Neck” pada ruas-ruas jalan perkotaan; Peningkatan dan pembangunan jalan pada Kawasan Perbatasan, Pulau Terpencil dan Terluar dan Selatan Jawa; Upaya melanjutkan pembangunan jalan pada 11 ruas strategis di Papua; Upaya melaksanakan penanganan jalan ke kawasan industri, pelabuhan dan untuk menunjang sektor pariwisata; Penanganan Aspek Lingkungan dan keselamatan (road safety) khususnya pada pembangunan daerah perkotaan; Perlintasan sebidang (kereta api ), dan untuk jangka Panjang penanganan jalan akan di prioritaskan kepada pemenuhan spesifikasi jalan sesuai dengan PP No, 34 / 2006 tentang jalan, pada seluruh ruas jalan di Indonesia. Merealisasikan pengembangan jaringan jalan sesuai dengan konsep jaringan lintas. “Sebagai wujud dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pencapaian pembangunan nasional yang berbasis kewilayahan, maka pada tahun ini telah diterbitkan Master Plan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Sebagai sebuah dokumen kerja, MP3EI berisikan arahan pengembangan kegiatan ekonomi utama yang sudah lebih spesifik, lengkap dengan kebutuhan infrastruktur dan rekomendasi perubahan/revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu dilakukan maupun pemberlakuan peraturan-perundangan baru yang diperlukan untuk mendorong percepatan dan perluasan investasi”, ujar Hedy. Kendala yang dihadapi dalam pembangunan konektivitas ini adalah pemograman dan pengangaran perlu penajaman dalam menentukan prioritas, baik untuk preservasi terhadap jaringan jalan yang ada maupun peningkatan kapasitas jalan dan pembangunan jalan baru. Permasalahan lain adalah kebutuhan peningkatan daya dukung jalan terhadap bencana alam, tercermin dari banyaknya muatan lebih, terbatasnya aksesibilitas di kawasan terpencil, kesulitan pembebasan lahan, dan Keterbatasan sumber pendanaan untuk pembangunan jalan baru (jalan toll). Harapan saya untuk pembangunan konektivitas ini adalah strategi penyelenggaraan jalan melalui pendekatan kewilayahan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dalam kerangka MP3EI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumberdaya pembangunan melalui investasi yang lebih tepat sasaran. Di masa depan, pendekatan ini perlu untuk terus dilaksankan secara konsisten dan berkelanjutan dengan didukung kerjasama serta partisipasi aktif dari para pelaku pembangunan khususnya sektor swasta dan pemerintah daerah. (Ange-Deva Infokom BM)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait