Komitmen Wujudkan Zona Integritas, BPPSPAM Membuat SOP Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing
Dalam rangka melanjutkan penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM), BPPSPAM akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing sebagai langkah awal untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
BPPSPAM juga akan membuat SOP pemutakhiran data pegawai, SOP pembentukan tim kerja, dan SOP Mutasi internal untuk melengkapi 24 SOP Kegiatan Utama yang telah ada.
Kasubbag Umum BPPSPAM, Miradian Isyana Wistyani menyampaikan mengikuti arahan Menteri Pekerjaan Umum dan perumaha Rakyat (PUPR) semua SOP yang akan dibuat maupun SOP yang telah ada akan disesuaikan tahapan prosedurnya menjadi lebih sederhana dan mudah dijalankan.
“Sesuai arahan Pak Menteri semua proses yang ada dalam SOP harus dibuat sederhana sehingga mudah dan cepat dijalankan,”kata Mira Dalam acara Pembahasan Rencana Kerja Terkait Reviu dan Penyusunan SOP Pengawasan dalam rangka Zona Integritas BPPSPAM, Kamis (28/05/20).
Hadir dalam acara ini Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Renalia Iwan dan Konsultan Inpidual Ahli Manajemen BPPSPAM, Jaeni Dahlan. Jaeni Dahlan menyampaikan reviu SOP dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu Compliance Audit dan Penyebaran Kusioner Compliance Audit, yaitu mereviu SOP dengan cara membandingkan antara SOP yang sudah ada dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan saat ini. Adapun Penyebaran Kuesioner, yaitu mereviu SOP dengan menyebar kuesioner kepada semua yang terlibat untuk mendapatkan masukkan terhadap SOP yang berlaku.
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri