Kementerian PUPR Mulai Tahap Prakualifikasi SPAM Jatiluhur I untuk Layani 2 Juta Penduduk
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai melaksanakan prakualifikasi ulang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha PBU Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I (SPAM Jatiluhur) melalui pengumuman di media nasional, Senin (10/02/20). Badan usaha yang berminat mengikuti Prakualifikasi dapat mengambil dokumen Prakualifikasi mulai tanggal 11-21 Februari 2020 pada hari dan jam kerja di Sekretariat Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU SPAM Regional di Kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Calon peserta yang diperbolehkan mengambil dokumen Prakualifikasi adalah badan usaha yang menyerahkan salinan bukti atau surat kuasa yang menunjukkan pihak yang berwenang mewakili badan usaha dan menunjukan identitas diri asli dan menyerahkan salinannya. Peserta yang mendaftar tidak boleh mewakili lebih dari satu badan usaha.
SPAM Jatiluhur I merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha (unsolicited project) dengan kompensasi menyamakan penawaran (right to match) pada konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT. Tirta Gemah Ripah dengan perkiraan biaya investasi sebesar Rp.1,98 triliun. Besaran investasi tersebut untuk membangun Intake 5.000 liter/detik, pembangunan IPA Bekasi 4.400 liter/ detik dan pembangunan IPA Cibeet 350 liter/detik beserta reservoir.
Selain itu juga digunakan untuk pengadaan dan pemasangan pipa transmisi dengan diameter antara 400 milimeter sampai dengan 1.800 milimeter sepanjang 33,5 km. Proyek ini akan mendapat dukungan Jaminan pemerintah dari PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Ketua BPPSPAM, Bambang Sudiatmo mengatakan SPAM Jatiluhur I merupakan SPAM dengan produksi 4.750 liter per detik yang dapat melayani kurang lebih 2 juta jiwa penduduk atau 475.000 sambungan rumah (SR) di wilayah DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Pelelangan KPBU SPAM Jatiluhur tahap I dilakukan untuk membuka peluang bagi badan usaha di luar konsorsium yang berminat untuk berinvestasi di dalamnya. Artinya, kendati proyek SPAM Jatiluhur I merupakan prakarsa dari badan usaha, keberadaan badan usaha lain yang berminat tetap diperhitungkan.
"Badan usaha yang memiliki kompetensi bagus dan memberikan penawaran yang paling baik, tentu akan ditetapkan sebagai pemenang tender oleh panitia," kata Bambang. (el/Nrl)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri