Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah

Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah

10528 Print

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (pUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan lokasi pembangunan perumahan.

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait