Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (pUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan lokasi pembangunan perumahan.