KEMBALI, PTUN JAKARTA MENOLAK GUGATAN TERHADAP

Jakarta, 13/06/12 (BP Konstruksi) – Kembali, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengeluarkan Putusan Nomor 05/G//2012/PTUN-JKT yang menyatakan bahwa Gugatan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Masa Bhakti 2011-2015 (berdasarkan hasil MUNAS LPJK Tanggal 30 September 2011) yang menggugat Menteri Pekerjaan Umum, terkait Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 223/KPTS/M/2011 Tentang Penetapan Organisasi dan Pengurus LPJKN Periode 2011-2015, ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim.