Cegah Penularan Covid-19, BPSDM PUPR Jadwal Ulang Sejumlah Pelatihan

Jakarta, 14 April 2020 - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terpaksa menjadwal ulang sejumlah pelatihan/seminar/lokakarya/rapat yang penyelenggaraannya tidak bisa dilakukan secara jarak jauh. Hal itu ditempuh sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 06/SE/M/2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kementerian PUPR. Penjadwalan ulang tersebut diputuskan melalui rapat yang dilakukan oleh Pusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi...


Pelatihan Tata Persuratan Dan Kearsipan Tingkatkan Kompetensi Administratif Pengurus Kearsip

Jayapura, 6 Juli 2020  Atas masukan dari para pimpinan, baik jabatan pimpinan tinggi maupun jabatan administratif, yang menilai banyak pengurus kearsipan yang belum melaksanakan tugasnya secara maksimal, sehingga perlu ditingkatan kompetensi administratifnya, maka Balai Pengembangan Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah IX Jayapura mengadakan Pelatihan Tata Persuratan Dan Kearsipan. Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pen...


Penilaian Potensi dan Kompetensi Pelaksana Angkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 Gelombang V

Jakarta, 7 September 2020 - Potret profil potensi dan kompetensi masing-masing pegawai dapat tergambar semakin optimal jika seluruh rangkaian kegiatan assessment diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir. Sebagai wujud penerapan new normal di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penilaian potensi dan kompetensi tetap diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi/video conference. Meskipun assessment ini tidak dengan tatap muka langsung, namun tetap mengedepankan kualitas dan efektivitas kaidah k...


Kerjasama BPSDM PUPR dan BKPSDM Kabupaten Majalengka Dalam Pengawasan Pekerjaan Konstruksi

Majalengka, 17 November 2020  Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyediakan infrastruktur bidang PUPR harus memenuhi ketentuan Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pelaksanaannya. Maka untuk menjamin tugas Kementerian PUPR dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang andal dan bermanfaat, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang ke-PUPR-an yang memiliki keterampilan dalam melaksanakan pengawasan pekerjaan konstruksi.?Dalam Peraturan P...


Penyusunan SKP Dukung Profesionalisme Dan Tingkatkan Kompetensi ASN PUPR

Jakarta, 30 Juni 2020 - Untuk mendukung profesionalisme dan meningkatkan kompetensi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada setiap tahunnya sebagai bukti capaian kinerja yang dilaksanakan setiap induvidu, dimana secara kumulutif capaian individu tersebut nantinya menjadi capaian kinerja unit kerja, untuk selanjutnya menjadi bukti kerja capaian unit organisasi (Unor). Himbauan dari Sekret...