Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kabupaten di Aceh

Penataan ruang merupakan acuan dan arahan pembangunan bagi semua sektor yang memanfaatkan ruang. Karenanya sinkronisasi program pemanfaatan ruang mutlak diperlukan, agar program dari semua sektor dapat terpadu, serasi, selaras dan seimbang, sehingga tujuan penataan ruang dapat tercapai. Hal tersebut dikemukakan Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I Kementerian PU Lina Marlia saat dikonfirmasi terkait sinkronisasi program pemanfaatan ruang Kabupaten di Aceh, Jakarta (16/12).