LPJK Minta Draf Revisi

LPJK MINTA DRAF REVISI KEPPRES 18/2000 DISEMPURNAKANLPJK MINTA DRAF REVISI KEPPRES 18/2000 DISEMPURNAKAN Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) minta agar draf revisi atas Keputusan Presiden (Keppres) No: 18 Tahun 2000 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dinilai kurang menampung aspirasi dari berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam kegiatan tersebut. Untuk itu, LPJK agar tim penyusunan revisi Keppres menyempurnakannya.Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LPJKN Ir.Sulistijo, Senin (9/6) di Jakarta., lebihjauh menurutnya, dari draf r...