DPRD Minta BPPSPAM Bantu PDAM Kabupaten Langkat Tingkatkan Cakupan Layanan Air Minum
Belum meratanya cakupan layanan air minum di Kabupaten Langkat menjadi salah satu perhatian anggota DPRD Kabupaten Langkat. Dalam rangka meningkatkan akses cakupan layanan air minum di kabupaten tersebut, Komisi D melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Peningkatan Penyelenggraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Kamis (7/2/19).
Kunjungan diterima oleh Anggota BPPSPAM unsur Profesi dan didampingi oleh Anggota BPPSPAM Unsur Penyelenggara, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan serta para Advisory BPPSPAM. Hadir dalam acara Ketua, Sekretaris dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan Komisi D, DPRD ada 7 Kecamatan di daerah pesisir Kabupaten Langkat yang belum mendapatkan akses air minum . DPRD berharap BPPSPAM dapat menjelaskan apakah sebaiknya masyarakat mendapat layanan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau dari Pelayanan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) mengingat PAMSIMAS sudah memiliki jaringan yang bagus di daerah pesisir.
“Selain itu kami juga berharap mendapat penjelasan terkait langkah BPPSPAM untuk mendukung PDAM Langkat untuk memperluas cakupan pelayanannya,”ujar Edi.
Anggota BPPSPAM unsur Profesi , Popy Indrawati Janto menyampaikan bahwa BPPSPAM bertugas untuk meningkatkam kinerja BUMN/BUMD Penyelenggara SPAM. Sedangkan fungsi BPPSPAM yaitu melakukan penilaian kinerja, memberikan fasilitasi peningkatan kinerja, memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk peningkatan penyelenggaraan SPAM dan pemberian rekomendasi untuk menjaga kepentingan yang seimbang antara BUMN/BUMD penyelenggara SPAM dengan pelanggan.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja PDAM 2018 yang dilakukan oleh BPPSPAM, diperoleh data bahwa 40% PDAM di Indonesia masih dalam kondisi kurang sehat dan sakit. Sesuai tugasnya BPPSPAM berkonsentrasi untuk meningkatkan kinerja PDAM yang masih kurang sehat dan sakit menjadi sehat. Harapannya apabila PDAM berkinerja sehat secara otomatis dapat meningkatkan cakupan layanannya secara mandiri.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPPSPAM, Hosen Utama menambahkan agar PDAM memiliki kinerja Sehat dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah. Beberapa dukungan yang dapat dilakukan Pemda antara lain dukungan dalam penetapan tarif air minum, subsidi Pemda kepada PDAM, pinjaman hibah, penerusan hibah dan atau melakukan penyertaan modal serta dukungan dalam rangka kerjasama dengan swasta.
Oleh karena itu, mengingat kinerja PDAM Kabupaten Langkat masih dalam kondisi Kurang Sehat, BPPSPAM berharap DPRD sebagai wakil Pemda dapat memberikan dukungan kepada PDAM. Salah satu bentuk dukungan yang dapat dilaksanakan adalah memberikan bantuan penyertaan modal untuk penggantian meter air untuk mengurangi tingkat kehilangan air PDAM yang masih di angka 43,06 % atau investasi pembangunan jaringan baru untuk menambah jumlah pelanggan dengan memanfaatkan idle capacity PDAM yang belum dimanfaatkan. (el/Irn)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri