Dirjen Penyediaan Perumahan Lantik 16 Pejabat Perbendaharaan
JAKARTA – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid melantik sebanyak 16 orang pejabat perbendaharaan di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (2/7/2018). Khalawi menyatakan, kegiatan pelantikan pejabat ini merupakan hal yang biasa dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu, juga menjadi salah satu proses evaluasi kinerja para pejabat perbendaharaan di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan. “Melalui pelantikan pejabat ini kami juga melakukan evaluasi kinerja yang mereka lakukan selama ini. Hal ini akan terus kami laksanakan guna mencapai target atau kinerja yang direncanakan,” ujar Khalawi dalam sambutan pengarahannya.
Khalawi berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik tersebut abhaw mereka harus bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Amanah dalam melaksanakan tugas, menciptakan suasana kerja yang penuh kekeluargaan namun tetap bekerja secara profesional merupakan salah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam tugas.
“Saya tidak akan segan untuk mencopot para pejabat jika mereka tidak mampu bekerja dengan baik dengan para bawahannya. Rahasia jabatan dan negara harus bisa dijaga kerahasiaannya,” tandasnya.
Pelantikan pejabat tersebut tertuang dalam Surat keputusan Menteri PUPR Nomor 401/KPTS/M/2018 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1046/KPTS/M/2017 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/ Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna ANggaran/ Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Selain itu, Khalawi juga meminta para Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di setiap provinsi untuk mampu bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas.Apalagi saat ini pihaknya terus mendorong capaian program satu juta rumah bagi masyarakat.
“Sebagai pimpinan jangan hanya fokus untuk membaca teks saja. Tapi bagaimana bekerja dengan baik dan amanah sebab para pejabat perbendaharaan dan Kasatker merupakan ujung tombak Ditjen Penyediaan Perumahan dalam melaksanakan pembangunan Program Satu Juta Rumah di lapangan,” harapnya.
Ke depan, imbuh Khalawi, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat dalam Program Satu Juta Rumah akan semakin berat. Adanya alokasi anggaran negara yang cukup besar tentu penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Masyarakat tentunya juga menanti hasil pembangunan perumahan mengingat kebutuhan rumah yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Program pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah harus bisa dinikmati oleh masyarakat. Para pejabat juga harus bisa menggandengn sektor swasta serta mendorong masyarakat untuk bisa membangun rumah yang layak huni. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak. Saya harap proses pembangunan rumah susun, rumah swadaya atau bedah rumah, rumah khusus serta bantuan PSU untuk perumahan bersubsidi harus bisa dilaksanakan tepat waktu sehingga masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” katanya.
Guna meningkatkan capaian serta monitoring pembangunan Program Satu Juta Rumah, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan kini telah membentu Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah. Pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.
Selain itu, Satgas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian Program Satu Juta Rumah. Apalagi kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen yang berasal dari dana APBN. Sedangkan hunian yang berasal dari subsidi seperti KPR FLPP sekitar 30 persen dan sisanya 50 persen berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang serta masyarakat.
“Hingga akhir Juni ini capaian Program Satu Juta Rumah sudah mencapai angka 435.000 unit rumah. Kami optimis jumlah capaiannya terus meningkat dan target satu juta rumah bisa tercapai,” katanya. (Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Penyediaan Perumahan)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri