Dirjen Cipta Karya : PDAM Sehat Kunci Pemenuhan Hak Rakyat Atas Air

Dirjen Cipta Karya : PDAM Sehat Kunci Pemenuhan Hak Rakyat Atas Air

9989 Print

Target 100% pelayanan air minum dapat tercapai apabila PDAM sebagai pelaku utama penyelenggara SPAM mempunyai kinerja sehat. Sehingga kami (Pemerintah) akan terus mendukung PDAM untuk memperluas cakupan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas air. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Dirjen Cipta Kaya, Sri Hartoyo dalam acara Musyawarah antar Perusahaan Air Minum Tingkat Nasional (MAPAMNAS) XIII PERPAMSI di Jakarta, Rabu (06/12/2017).
 

Adapun strategi penyehatan PDAM akan dilaksanakan dengan cara melakukan penyesuaian tarif air dan restrukturisasi utang PDAM, meningkatkan kapasitas manajemen PDAM melalui program Center of Excelence (COE), melakukan optimalisasi SPAM eksisting dengan memanfaatkan idle capacity yang ada dan melakukan uprating IPA serta menurunkan tingkat kehilangan air/ Non Revenue Water (NRW). Selain itu Pemerintah juga akan mengembangkan alternatif pendaanaan SPAM melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau kerjasama badan usaha dengan skema business to business untuk melakukan pembangunan SPAM baru.

Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan 9 bendungan seperti Bendungan Jatigede, Titab, Nipah, Bajulmati, Rajui, Paya Seunara, Teritip, Raknamo, dan Tanju dan pengerjaan pembangunan 30 bendungan di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung supplay kebutuhan air baku. Untuk mendukung kebutuhan air baku di daerah rawan air pulau kecil terluar juga sedang dilakukan pembangunan embung-embung.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang SDA Kementerian Koordinator Perekonomian Muhammad Zainal Fatah mengatakan bahwa PDAM merupakan tonggak atau pilar yang sangat penting dalam pemenuhan hak rakyat atas air. “PDAM menanggung beban yang sangat besar atas upaya Pemerintah memenuhi kebutuhan rakyat akan air bersih. Melalui tangan PDAM,  negara hadir dalam upaya pemenuhan hak rakyat atas air,” ujar Fatah.

MAPAMNAS merupakan forum musyawarah antar Perusahaan Air Minum Tingkat Nasional yang memiliki arti yang sangat strategis bagi PDAM, PERPAMSI dan pemangku kepentingan sektor air minum di Indonesia. Sejak berdiri pada tanggal 8 April 1972, PERPAMSI sudah 12 kali melaksanakan MAPAMNAS yaitu di Kopeng, Jawa Tengah (1972), Medan, Ujung Pandang, Malang, Surakarta, Bali, Bandung, Jakarta, Makassar, Batam, dan Palembang. Pada MAPAMNAS kali ini bertema Pemenuhan Hak Rakyat Atas Air.

Ketua Umum PERPAMSI Rudie Kusmayadi berharap MAPAMNAS menjadi penentu arah perjalanan organisasi PERPAMSI dalam empat tahun ke depan serta perumusan agenda krusial bagi kebijakan sektor air minum ke depan. “Dalam kesempatan ini, kami meminta arahan dari kementerian terkait, yakni Kementerian  PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Kesehatan. Dengan arahan dari kementerian terkait di sektor air minum, kami berharap kinerja dan pelayanan air minum ke depan bisa dijalankan secara maksimal,” kata Rudie. (bppspam/ari)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait