Dengan Lelang Dini Program Perumahan 2017 Bisa Lebih Baik
Bali – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin menilai bahwa dengan dilakukannya lelang dini, maka pelaksanaan program perumahan pada 2017 bisa lebih baik daripada tahun ini.
"Kami akan melaksanakan program perumahan pada 2017 dengan melaksanakan tender lebih awal, yaitu Oktober tahun ini. Maka melalui rakor ini, selama tiga hari kita semua dikumpulkan untuk mempersiapkan program apa saja yang akan dilakukan, lengkap dengan pengajuan lokasi dan dokumen pendukungnya," ujar Syarif saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perumahan Tahun 2016 di Hotel Harris, Bali, Jumat (30/8).
Syarif mengatakan, persiapan dini dilakukan untuk menghindari adanya pembangunan yang tidak selesai pada akhir tahun dan menyebabkan perpanjangan di tahun berikutnya. Sementara terkait pelaksanaan pembangunan perumahan pada Tahun Anggaran (TA) 2016, Direktorat Penyediaan Perumahan juga selalu mendorong agar terus dilakukan percepatan pembangunan pada tiga bulan terakhir ini.
"Kalau dulu pada 6 Januari 2016 kita hanya bisa lakukan penandatanganan kontrak pada enam paket, diharap 6 Januari 2017 kita bisa paling tidak 50 persen dari program, dilakukan kontrak," katanya.
Ia pun meminta kepada para satuan kerja (satker) di pusat maupun daerah agar tetap mentaati arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk pengerjaan proyek di lapangan selama tujuh hari dengan dua shift yang masih berlaku hingga saat ini. Kalau diperlukan tambahan shift kerja, maka para satker juga harus dapat melaksanakannya, agar pembangunan yang telah direncanakan selesai tepat waktu hingga akhir tahun ini.
“Saya berharap tidak ada lagi program pembangunan 2016 yang masih dilaksanakan pada 2017 mendatang. Kita harus saling bekerjasama dengan baik di lapangan dan terus berupaya agar aspek pembangunan fisik dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun," tuturnya.
Syarif juga berpesan agar para satker memperbaiki administrasi mulai dari perencanaan hingga proses serah terima aset. Jangan sampai kelalaian administrasi membuat rekan-rekan yang bekerja di lapangan justru berhubungan dengan kasus hukum. Sebab pemeriksaan hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bukan hanya memperhatikan selesainya fisik bangunan saja tapi juga masalah administrasinya. (Mel/Ris-Kompu Ditjen Penyediaan Perumahan)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri