DANA PKPS BBM SIAP DITURUNKAN KE MASYARAKAT

DANA PKPS BBM SIAP DITURUNKAN KE MASYARAKAT

11430 Print

DANAPKPS BBM SIAP DITURUNKAN KE MASYARAKAT

MenteriPekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengulangi penegasannya, pembangunan infrastrukturdari dana bantuan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) tidak diserahkan kepada kontraktor, melainkan diserahkan sepenuhnya kepadamasyarakat sesuai kebutuhan di desa mereka.

Desayang mendapat bantuan ini adalah 12.800 desa di seluruh Indonesia. Pemilihandesa yang akan mendapat bantuan dilakukan melalui Kementrian Desa Tertinggal(PDT). "Semula kita mengambil desa-desa termiskin di Kabupaten Tertinggal, ternyata  desa di Kabupaten tidak tertinggalpun terdapat desa-desa miskin. Akhirnyadesa-desa yang terpilih mendapat bantuan PKPS selain desa di Kabupatentertinggal juga desa miskin yang lain," ujar Menteri PU Djoko Kirmanto saatmelakukan dialog di TVRI Jakarta kamis (8/9).

Walaupunprogram ini diserahkan kepada masyarakat, namun program ini tidak bebas daripengawasan fungsional. Pengawasan fungsional dilakukan dengan menurunkanInspektorat Jenderal Dep. PU ke lokasi, untuk mengecek apakah program iniberjalan dengan baik. Sementara itu, BPKP dan BPK tetap mempunyai kewenangandalam proses penggunaan dana PKPS. Disamping itu, terdapat pengawasan dari masyarakat misalnya LSM atau Perguruan Tinggi atauOrganisasi Masyarakat yang lain yang dapat melapor ke Departemen PU.

Dalamprogram ini, telah disusun Tim Koordinasi Pusat, Tim Tingkat Provinsi dan jugadi Kabupaten. Tim sifatnya tidak bersifat birokratis. Konsultan baik di pusatmaupun di daerah bertugas membantu tim koordinator tersebut. Dalam kunjunganMenteri PU Djoko Kirmanto untuk melihat kegiatan di desa miskin di Sukabumi JawaBarat kemarin (8/9), masyarakat di daerah itu, memilih tokoh masyarakat sebagaikonsultan pendamping yang semestinya ada di setiap Kabupaten. Masyarakat didaerah itu telah menyusun program yang sangat bagus. Di daerah itu, telah adapelaksanaan perbaikan jalan, perbaikan jaringan irigasi dan jembatan-jembatanpun sudah mulai di bangun.

MasyarakatSukabumi sangat antusias menerima bantuan dana PKPS BBM dari pemerintah.Terdapat 66 desa di Sukabumi yang mendapat bantuan sebesar Rp17 milyar. PadahalPAD di Kabupaten ini selama satu tahun hanya menerima Rp30 milyar. Dengandemikian bantuan sebesar Rp17 milyar merupakan sesutu yang luar biasa. Menterimenunjukkan keyakinannya, pada awal Nopember dana program bantuan PKPS BBM akanselesai dimanfaatkan.

Menyinggungmengenai siapa yang akan melakukan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaanprogram ini, Menteri PU menjelaskan, "Satkerlah yang akan mencairkan uangdan menyerahkannya secara bertahap sesuai dengan kemajuan pelaksanaan programyang dilakukan. Sedangkan masyarakat hanya mencatat pemakaian uang tersebutdengan pasti melampirkan data-data yang diperlukan," ujar Djoko.

Pelaksanaanprogram PKPS BBM yang dilakukan oleh Departemen PU, Departemen Kesehatan danDepartemen Pendidikan Nasional, mendapat respon yang sama di kabupaten lain yangjuga dikunjungi oleh Menteri PU pada hari itu. Oleh karenanya para Bupatimengharapkan program ini tetap dilanjutkan. Walau demikian program ini akandievaluasi, kalau hasilnya positif maka akan diteruskan tahun berikutnya.

SelainDepartemen PU, untuk mengawal pelaksanaan program di 427 Kabupaten, diperlukanbantuan dari Kementrian Daerah Tertinggal dan telah membentuk Satgas (SatuanTugas) dari Pejabat Eselon II (setingkat Direktur) di masing-masing Kementrian.Disamping itu, di tingkat provinsi terdapat pejabat setingkat Eselon III dengantimnya bertanggung jawab di wilayahnya. Tim inilah yang memonitor pelaksanaan.

Darihasil pantauan Menteri PU saat mengunjungi lokasi penerima bantuan PKPS BBM diDesa Cimari, kebutuhan yang paling penting adalah jalan. Hal ini jelas terlihatdari kondisi jalan yang sangat buruk. Jarak 16 km ditempuh selama 1,5 jam.Kondisi di daerah ini sangat memprihatinkan, mengingat Kabupaten Sukabumimerupakan salah satu kabupaten yang terdekat dengan Jakarta. Selain jalan,prioritas lain adalah pembangunan irigasi desa dan air bersih. Air bersih desaini juga merupakan pilihan masyarakat desa walaupun di daerah Sukabumi airbersih masih relatif mudah didapatkan

Intidari pelaksanaan PKPS BBM ini tidak hanya bagaimana membangun prasarana dansarana di daerah, tetapi juga bagaimana memberdayakan masyarakat di daerahtersebut dengan institusi yang ada di dalam masyrakat bisa hidup dan berkembang.

Menyinggungmengenai peta daerah yang mendapat bantuan ini, Menteri menjelaskan diantaranyaprovinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusat Tenggara Timur yang kurang beruntungkarena curah hujan di daerah ini sangat sedikit. Sehingga kebutuhan air baku danair bersih menjadi prioritas yang utama.

Rp250 juta setiap desa

Untuktahap awal, pemerintah baru bisa menyediakan sebesar Rp 250 juta per desa.Terdapat sekitar 12.800 desa tergolong miskin. Namun sesuai data statistik, desamiskin sebanyak 28.000 desa. Menteri PU mengatakan sangat bijaksana kalaupemerintah juga menambah bantuan untuk desa-desa yang belum mendapat bantuanprogram ini. Untuk menentukan desa mana yang layak mendapat bantuan diserahkankepada masing-masing Bupati, karena merekalah yang paling tahu desa mana yanglayak mendapat bantuan, sehingga diharapkan tidak terjadi salah sasaran sehinggadesa yang cukup mampu tidak  memperoleh bantuan.

Menteriberpesan kepada Gubernur dan Bupati serta para petugas di lapangan agar danaPKPS BBM yang sudah siap di KPKN di daerah masing-masing untuk segeradilaksanakan. Oleh karena itu para pemuka desa dengan bimbingan Bupati, Camat,Lurah maupun Kepala Dinas PU setempat segera menyusun program dan anggaran danmenyerahkannya kepada Satker di Kabupaten. Dengan dasar itu Satker akanmencairkan kebutuhan dana di KPKN untuk segera mengirimnya langsung kepadakelompok masyarakat di masing-masing desa.

PusatKomunikasi Publik

090905

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait