Cipta Karya dan Pemprov Sulsel Bahas PKS SPAM Regional MAMMINASATA

Cipta Karya dan Pemprov Sulsel Bahas PKS SPAM Regional MAMMINASATA

10179 Print

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata di Provinsi Sulawesi Selatan direncanakan akan melayani sebagian masyarakat di empat wilayah kabupaten/kota, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar. SPAM yang direncanakan menggunakan air baku dari Waduk Bili-bili ini direncanakan dibangun dengan kapasitas sebesar 1000 liter/detik dengan target penerima manfaat sekitar 88 ribu Sambungan Rumah (SR) atau sekitar 440 ribu jiwa.

Kesepakatan Bersama (KSB) tentang Sistem Penyediaan Air Minum untuk Kawasan Mamminasata sudah ditandatangani oleh semua pihak, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Direktur Jenderal Cipta Karya, Gubernur Sulawesi Selatan, Walikota Makassar, Bupati Maros, Bupati Gowa, serta Bupati Takalar pada tanggal 16 Juli 2013.

Kota Makassar mendapatkan sebanyak 600 liter/detik, Kabupaten Maros 130 liter/detik, Kabupaten Gowa 200 liter/detik, serta Kabupaten Takalar 70 liter/detik. Selanjutnya, setiap kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap pemanfaatan air curah dengan membangun jaringan distribusi dan SR kepada masyarakat (selanjutnya disebut bagian hilir).

Perkiraan kebutuhan investasi untuk pembangunan bagian hulu SPAM Regional Mamminasata sebesar Rp1,86 trilyun, dengan pola pendanaan bersama antara Kementerian PU, Provinsi Sulawesi Selatan, dan empat kabupaten/kota terkait. Sebagian dari kebutuhan pendanaan tersebut, sebesar Rp 1,2 trilyun, mendapat dukungan dari Official Development Assistance (ODA) Pemerintah Jepang dalam bentuk pinjaman kepada Pemerintah Pusat.

“Kebijakan Pemerintah saat ini sangat selektif terhadap pembiayaan melalui pinjaman luar negeri. ODA dari Pemerintah Jepang untuk pembangunan SPAM Regional Mamminasata sudah disetujui oleh Pemerintah. Untuk itu, kita harus bisa memanfaatkannya dengan baik”, demikian disampaikan Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya pada rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan minggu lalu di Makassar.

Dalam upaya percepatan penyiapan pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera menindaklanjuti penyiapan SPAM Regional Mamminasata, diantaranya penyelesaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penetapan harga air curah, pendekatan perhitungan kebutuhan investasi untuk masing-masing kabupaten/kota, serta penyelesaian dokumen DED dan AMDAL.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Kerjasama Luar Negeri, Ditjen Cipta Karya, Dwityo A. Soeranto menjelaskan bahwa pinjaman JICA sebesar USD 100 juta tersebut akan digunakan untuk penyusunan DED, pembangunan IPA Regional kapasitas 1000 liter/detik, dan pembangunan sebagian Jaringan Distribusi Utama (JDU). Untuk pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku akan dilaksanakan oleh Ditjen SDA Kementerian PU dengan menggunakan dana APBN. “Sebagian pembangunan JDU akan menggunakan dana APBD Provinsi Sulawesi Selatan, dan masing-masing PDAM akan menyediakan dana untuk pembangunan distribusi dan sambungan pelanggan”, demikian tambah Dwityo.

IPA Regional yang telah dibangun nanti akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk menghasilkan air curah bagi masing-masing PDAM di Kawasan Perkotaan Mamminasata. Pengelola IPA Regional harus dapat menjamin bahwa air curah yang dialirkan hingga titik “off-take” masing-masing PDAM setara dengan kualitas air minum.

Bila PKS telah disepakati oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Mamminasata dan usulan Bluebook 2015-2019 dapat diterbitkan oleh Bappenas pada April 2015, maka proses administrasi pinjaman dapat dilakukan dengan menyiapkan kelengkapan readiness criteria dan usulan resmi ke Pemerintah Jepang. Waktu penyiapan dan konstruksi SPAM Regional Mamminasata dijadwalkan selesai dalam 4 tahun dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2019.

Dalam kunjungan kerja ke Makassar tersebut Direktur Pengembangan Air Minum berkesempatan pula mengunjungi calon lokasi IPA 1000 liter/detik di Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, yang saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (ditpam)

 

Pusat Komunikasi Publik

260115

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait