Cegah Kegagalan Program, BPPSPAM Susun Manajemen Resiko Tahun 2020

Cegah Kegagalan Program, BPPSPAM Susun Manajemen Resiko Tahun 2020

10186 Print

Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah, Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2019 telah menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko untuk mengurangi dan memperkecil dampak resiko yang terjadi pada seluruh aspek pelaksanaan program dan kegiatan.

Kepala Sekretariat BPPSPAM, Andreas Wibowo menyampaikan bahwa untuk meningkatkan efektifitas penanganan dampak resiko pelaksanaan program dan kegiatan BPPSPAM perlu dilakukan evaluasi manajemen resiko yang telah dibuat sejak dari proses perencanaan. Mengingat BPPSPAM telah memiliki arah kebijakan dan program peningkatan kinerja BUMD air minum tahun 2020-2024 yang telah di sesuaikan dengan target RPJMN 2020-2024 maka manajemen resiko yang sudah ada perlu disesuaikan kembali.

“Saya berharap semua bagian dapat menyesuaikan kembali sistem penanganan manajemen resiko yang ada dengan program kegiatan baru sehingga dapat mengantisipasi kegagalan program,”kata Andreas dalam acara Penyusunan Rencana Pengendalian Resiko Tahun 2020, di Ruang Rapat BPPSPAM, Kamis (16/01/20).

Konsultan Penyusunan Manajemen Resiko Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR, Hendrawan menyampaikan bahwa manajemen risiko harus tertanam dalam keseharian organisasi. Manajemen risiko merupakan bagian dari pekerjaan tiap orang, setiap hari, dari tingkatan atas sampai bawah. Oleh karena itu usulan resiko harus datang dari unit atau bagian yang melaksanakan program atau kegiatan tersebut.

Ada beberapa tahapan atau kerangka kerja yang dilakukan dalam melakukan manajemen resiko yaitu penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, komunikasi dan konsultasi serta pemantau dan review.

“Kerangka Risiko & Kontrol akan menjadi dokumen rujukan yang bermanfaat bagi orang-orang yang baru atau mengambil peran baru dalam organisasi” kata Hendrawan. (el/Mir)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait