BPPSPAM Studi Banding Penerapkan Zona Integritas ke Balai Tehnik Air Minum

BPPSPAM Studi Banding Penerapkan Zona Integritas ke Balai Tehnik Air Minum

9793 Print

Sebagai bentuk komitmen penerapkan Zona Integritas, Tim Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melakukan kunjungan ke kantor Balai Tehnik Air Minum (BTAM), Kamis (20/02/20). Kunjungan diterima oleh Kepala BTAM, Yuni Erni Aguslin dan tim kerja Zona Integritas BTAM serta dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPPSPAM, Hosen Utama.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPPSPAM, Hosen Utama menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melalakukan studi banding penerapan Zona Integritas di BTAM sebagai unit organisasi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala BTAM, Yuni Erni Aguslin menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di BTAM dinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2016 dan diajukan ke Kementerian PAN RB pada tahun 2019 untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Menurut Yuni hal utama yang harus dilakukan untuk menerapkan zona integritas yaitu membentuk sikap dan budaya baru organisasi untuk menjadi wilayan layanan yang bebas korupsi dan berorientasi melayani. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mensosialisasikan program perubahan layanan secara berulang dan berkelanjutan.

“Butuh waktu 3 tahun bagi BTAM untuk menyediakan sarana, prasarana dan perubahan budaya kerja untuk menerapkan zona integritas ”kata Yuni.

Salah satu perubahan budaya yang dilakukan yaitu membudayakan gerakan Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun (5 S) kepada setiap pegawai dalam melakukan pelayanan dan melakukan public campaign pengendalian gratifikasi berupa sosialisasi kepada peserta pelatihan yang diselenggarakan BTAM. Contoh pengendalian gratifikasi yang dilakukan adalah menolak tips layanan dan melaporkan gratifikasi berupa oleh-oleh dari peserta pelatihan yang tidak dapat ditolak untuk dibagikan kepada pegawai atau anak yatim.

BTAM juga meningkatan kualitas pelayanan publik dengan membuat standar pelayanan dalam bentuk SK pelayanan publik dan maklumat pelayanan dan menggalakan budaya pelayanan prima melalui pelatihan budaya pelayanan prima dan penerapan gerakan 5 S. Selain itu BTAM juga melakukan inovasi dengan membangun Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui aplikasi terintegrasi untuk mengakses pelayanan BTAM yaitu bimbingan teknis, pengelolaan sampel air, sewa ruang dan asrama, klinik konsultasi dan pengaduan masyarakat. (el/MI)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait