BPPSPAM Sharing Knowledge Pengadaan KPBU SPAM
Badan peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) berkomitmen menyebarluaskan pengetahuan terkait Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (KPBU SPAM) dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait KPBU SPAM sehingga dapat menyiapkan proyek KPBU SPAM yang dapat menarik minat investor untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur pelayanan air minum. Hal tersebut disampikan oleh Anggota BPPSPAM Unsur Penyelenggara, HM Limbong dalam acara Knowledge Sharing Pengadaan Barang/Jasa yang di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (05/02/20).
“Harapan kami dengan semakin banyaknya orang yang mengetahui tentang alur proses KPBU SPAM dapat meningkatkan pemahaman SDM baik di daerah maupun di pusat sehingga dapat menyiapkan proyek KPBU SPAM yang dapat menarik investor untuk berinvestasi sehingga layanan air minum di Indonesia terus meningkat,”kata Limbong.
Secara umum tahapan kerjasama KPBU SPAM terdiri dari perencanaan, penyiapan, transaksi dan manajemen pelaksanaan. Berbeda dengan investasi di infrastruktur lain dimana proses penetapan tarif kepada masyarakat lebih mudah, penentuan tarif air minum ke masyarakat dibatasi dengan kemampuan masyarakat untuk membayar sehingga harganya harus dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu tantangan lain dalam investasi air minum sangat tergantung pada kesediaan air baku yang dapat diolah untuk mensuplai layanan SPAM di sebuah wilayah. Tantangan tersebut dapat diselesaikan apabila semua stakeholder yang terlibat dapat bersinergi dan menurunkan ego sektoralnya.
Beberapa aturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan KPBU SPAM antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2015, Perka LKPP Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2018, da Perka LKPP Nomor 29 tahun 2018.
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, LKPP – Robin Asad Suryo menyampaikan Sharing Knowledge dari BPPSPAM akan dimasukkan dalam modul ajar Program Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan LKPP. (el/CS)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri