BPPSPAM SAMAKAN PERSEPSI DENGAN DPRD SOAL KPS UMBULAN

BPPSPAM SAMAKAN PERSEPSI DENGAN DPRD SOAL KPS UMBULAN

9577 Print

BPPSPAM SAMAKAN PERSEPSI DENGAN DPRD SOAL KPS UMBULAN

Proyek strategis Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Jawa Timur saat ini sedang dalam masa sanggah setelah tahap pra kualifikasi. Proyek ini melibatkan 5 daerah sebagai sasaran daerah pelayanan, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Gresik. Badan Pendukung Pengembangan SPAM (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengundang stakeholder yang terlibat untuk menyamakan persepsi, khususnya anggota DPRD.

Untuk mengurangi risiko kerugian pemerintah daerah dalam perjanjian dengan pihak swasta dan menyamakan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah, diperlukan penyamaan persepsi semua pihak, ujar Kepala BPPSPAM Rachmat Karnadi dalam acara Lokakarya Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Swasta dalam Pengembangan SPAM yang diadakan di Jakarta, Kamis (7/7).

Lokakarya tersebut digagas oleh BPPSPAM, Direktorat Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Acara ini diharapkan menghasilkan pemahaman komprehensif tentang KPS, ditinjau dari aspek teknis, finansial, aspek legal, lingkungan, resiko dan mitigasinya. Lokakarya ini menyasar pemangku kepentingan di daerah, antara lain unsur eksekutif dari kabupaten/kota seperti dinas, Bappeda, Kepala Biro Kerjasama Hukum dan Ekonomi, serta Direktur PDAM terkait.

Rachmat melanjutkan, proyek SPAM Umbulan akan menghasilkan debit air 5.000 liter/detik dan mampu melayani sekitar 1,6 juta jiwa atau 400 ribu sambungan rumah (SR) di 5 kabupaten/kota di Jawa Timur. Proyek ini menjadi sorotan Bapak Presiden dan masuk dalam lima proyek showcase di Bappenas saat ini, kata Rachmat.

Penyamaan persepsi dengan anggota dewan juga dimaksudkan agar penetapan tarif yang disepakati bersama oleh Pemda dan swasta juga diterima masyarakat. Tarif rata-rata nasional untuk air minum PDAM saat ini sekitar Rp 2000 per kubik. Padahal biaya produksinya rata-rata Rp 4000 per kubik. Maka jangan heran jika banyak PDAM tidak berkembang karena dana untuk pengembangan maupun perbaikan harus tersedot untuk produksi, tegas Rachmat.

Siapkan Pengacara

Selain membahas Umbulan, lokakarya juga mengkaji beberapa model KPS. Menurut Rachmat, SPAM umbulan belum cukup mencapai target MDGs bidang pelayanan air minum yang menetapkan tahun 2015 Indonesia harus melayani 10 juta SR. Saat ini baru 8 juta SR, maka ajakan untuk melakukan KPS tidak bakal berhenti meskipun prosesnya panjang. Dana pemerintah pun terbatas untuk mencapai target MDGs. Ada gap sekitar 34 triliun untuk air minum yang harus diraih dari KPS maupun pinjaman perbankan, lanjut Rachmat.

Rachmat mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tim pengacara untuk membantu pemda dalam mengkaji perjanjian dengan swasta dalam tiap model KPS. Hal itu didasari pengalaman Jakarta yang dirasa merugikan konsumen karena ketidakjelian pemda membaca tiap butir perjanjian. (bcr/ifn)

Pusat Komunikasi Publik

070711

 

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait