BPPSPAM Rekomendasikan Forum Pelanggan Lakukan Sinergi dengan BUMD Air Minum Kota Samarinda
Anggota BPPSPAM Unsur Pelanggan, Aji Setya Budi merekomendasikan Forum Mediasi Pelanggan Kota Samarinda bersinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Kota Samarinda untuk meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat.
"Pelayanan air minum prima dapat terwujud apabila BUMD air minum menyediakan saluran komunikasi kepada pelanggan untuk menyampaikan saran dan masukan. Oleh karena itu sebaiknya BUMD air minum bersinergi dengan forum pelanggannya untuk mensosialisasikan kebijakan dan kondisi pelayanan yang dapat dilakukan BUMD air minum"kata Aji dalam acara kunjungan Forum Mediasi Pelanggan BUMD Air Minum Kota Samarinda ke kantor BPPSPAM, Selasa (07/01/2020).
Lebih lanjut Aji menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 BUMD air minum memiliki kewajiban menjamin pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai dengan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, BUMD air minum berhak menerima pembayaran jasa pelayanan sesuai dengan tarif dan menetapkan serta mengenakan denda terhadap keterlambatan pembayaran tagihan kepada pelanggannya. Sebaliknya masyarakat pelanggan berhak untuk mendapatkan pelayanan air minum dan wajib membayar jasa pelayanan yang telah diberikan oleh BUMD air minum.
Namun pemenuhan hak dan kewajiban tersebut tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari karena ada beberapa kondisi yang menyebabkan BUMD air minum tidak dapat memberikan pelayanan air minum secara optimal misalnya kekuarangan air baku, sarana dan prasarana air minum yang kurang memadai atau mengalami kerusakan karena bencana. Oleh karena itu dibutuhkan peran dari forum komunikasi pelanggan untuk mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada pelanggan.
Selain sebagai wadah komunikasi kepada pelanggan, forum pelanggan juga dapat menyampaikan kebutuhan BUMD air minum untuk meningkatkan pelayanannya kepada Pemerintah Daerah setempat. “Forum Pelanggan memiliki peran strategis untuk membantu BUMD air minum memberikan layanan optimal,” lanjut Aji.
Menanggapi rekomendasi dari BPPSPAM, Ketua Forum Mediasi Pelanggan BUMD Air Minum Kota Samarinda, Samsuni berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan BUMD air minum Kota Samarinda mewujudkan layanan air minum prima di seluruh Kota Samarinda.
“Selain memperjuangkan hak pelanggan untuk mendapatkan layanan secara seimbang, kami juga akan melakukan komunikasi kepada Pemda untuk terus mendukung peningkatan layanan air minum di Kota Samarinda,”kata Samsuni. (el/Irn)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri