BPPSPAM Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran SATKER Dengan Kinerja Baik

BPPSPAM Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran SATKER Dengan Kinerja Baik

11743 Print

BPPSPAM Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran SATKER Dengan Kinerja Baik

 

Kinerja  pelaksanaan   anggaran  Kementerian  Negara / Lembaga  pada tahun 2017 benar-benar mendapat  perhatian  khusus dari Kementerian Keuangan sebagai langkah kongkret dalam mengatasi masalah pelaksanaan anggaran yang selalu terulang dari tahun ke tahun, yaitu antara lain penyerapan anggaran yang terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran. Terdapat empat hal yang menjadi perhatian terkait kinerja penyerapan anggaran yaitu :

  1. Ketepatan atas perencanaan kegiatan, penyerapan dan capaian kinerja
  2. Ketepatan waktu penyelesaian tagihan
  3. Ketertiban penyampaian data kontrak
  4. Pengendalian pengelolaan Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP).

 

Dari hasil evaluasi yang mencakup aspek-aspek tersebut,  Satker Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dinilai telah menunjukan capaian dan kinerja satker yang baik.

 

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja baik Satker tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, memberikan penghargaan kepada satker dan bendahara dengan kinerja terbaik, dengan kriteria penilaian meliputi penyerapan anggaran, revisi DIPA, pengembalian SPM, ketepatan waktu pendaftaran kontrak, retur SP2D, besaran pagu, dan jumlah jenis belanja yang dikelola, dimana dalam kesempatan tersebut, Satker BPPSPAM berkesempatan menerima penghargaan peringkat II dengan kategori Pagu DIPA Sedang, yang diterima langsung oleh Kasatker BPPSPAM, Bambang Sudiatmo didampingi oleh PPK dan Pejabat Penguji SPM BPPSPAM. 

 

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta pada hari Rabu, 7 Februari 2018 pukul 9.00 WIB ini selain berisikan ajang apresiasi dan penghargaan, diberengi pula dengan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan PMK 145/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN Sebelum Barang/Jasa Diterima Pengelolaan Rekening, PMK 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Pemerintah pada Satuan Kerja dan PMK 197/PMK.05/2017 tentang Rencana Penarikan Dana Harian.

 

Diharapkan dengan penghargaan tersebut, dapat menjadi pemicu Satker BPPSPAM untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya dimasa mendatang. (AdSR)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait