BPPSPAM Minta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Susun Dokumen RISPAM dan Business Plan PDAM

BPPSPAM Minta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Susun Dokumen RISPAM dan Business Plan PDAM

9812 Print

Anggota PDAM Unsur Penyelenggara, HM Limbong menyarankan DPRD Kabupaten Karimun untuk meminta Pemerintah Daerahnya membuat dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) dan Business Plan PDAM.

“RISPAM dan rencana bisnis PDAM merupakan dokumen kunci bagi PDAM sebagai operator air minum Pemda melakukan kerja sama atau meminta dukungan bantuan dana APBN atau APBD,”kata HM Limbong dalam acara Kunjungan DPRD Kabupaten Karimun di Kantor BPPPSPAM, Rabu (26/02/20).

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham menyampaikan bahwa PDAM Kabupaten Karimun memiliki kendala dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat karena keterbatasan air baku. Hal itu disebabkan karena kondisi geografis Kepulauan Karimun yang air bakunya hanya mengandalkan air hujan yang ada di kolong bekas tambang dimana ketika kemarau airnya menyusut bahkan kering. Selain itu, DPRD membutuhkan saran dari BPPSPAM terkait besaran penyertaan modal daerah untuk merubah PDAM Kabupaten Karimun menjadi Perumda.

HM Limbong menyampaikan untuk memberikan penyertaan modal kepada PDAM sebaiknya DPRD meminta PDAM membuat business plan sehingga dapat diketahui dengan jelas penggunaan dana penyertaan modal daerah yang disetorkan Pemda kepada PDAM sehingga langkah peningkatan kinerja PDAM dapat terukur. (el/Elz)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait