BPPSPAM Dukung Kemenko Perekonomian Percepat Penyiapan PSN Bidang Air Minum
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) berkomitmen untuk mendukung Kementerian Perekonomian mempercepat pelaksananaan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang air minum. Oleh karena itu, Kepala Sekretariat BPPSPAM, Andreas Wibowo dan Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerjasama BPPSPAM, Oscar Siagian hadir sebagai narasumber dalam acara Workshop Penyiapan Proyek yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta pada hari Kamis- Jumat, 20-21 Februari 2020.
Sekretaris Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) , Bastary Pandji Indra menyampaikan bahwa Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian melalui KPPIP sedang melakukan seleksi pembangunan infrastruktur PSN dari berbagai pihak. Bastary berharap dengan dilaksanakan workshop tersebut SDM yang terlibat dalam seleksi PSN dapat memilah secara cepat proyek yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan memenuhi syarat atau kriteria untuk menjadi PSN.
“Saat ini sudah ada 71 usulan pembangunan infrstruktur yang diusulkan menjadi PSN dan lima diantaranya adalah infrastruktur bidang air minum atau SPAM,”kata Bastary.
Dalam acara tersebut, Kepala Sekretariat BPPSPAM, Andreas Wibowo memberikan materi terkait Analisis Ekonomi dan Keuangan Proyek Infrastruktur dan Analisis Risiko, Dukungan Pemerintah, dan Value for Money. Adapun Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerjasama, Oscar Siagian menyampaikan materi terkait Pra Study Kelayakan SPAM dan Kajian Teknis Infrastruktur SPAM.
Andreas Wibowo menyampaikan setiap proyek infrastruktur publik harus layak secara ekonomi, terlepas apakah proyek tersebut dibiayai oleh pemerintah melalui pengadaan barang/jasa konvensional atau melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebuah proyek dapat di KPBU kan apabila layak secara ekonomi dan layak secara finansial. Apabila proyek tersebut layan secara ekonomi namun kelayakan finansialnya rendah maka proyek tersebut dapat di KPBU kan dengan cara mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Sebuah proyek tidak layak dibangun baik melalui pengadaan barang/jasa konvensional atau melalui KPBU apabila memilki biaya investasi tinggi, permintaan masyarakat terhadap layanan rendah, memiliki biaya operasi/pemeliharaan tinggi, memilki tarif yang rendah akibat rendahnya kemauan membayar, memiliki risiko tinggi dan atau kombinasi salah satu faktor tersebut. Beberapa kesalahan yang sering dilakukan dalam melakukan analisis ekonomi/finansial yaitu kesalahan dalam menentukan tingkat diskonto yang tepat, kekurangcermatan dalam mengasumsikan debt-to-equity ratio (DER), ketidakkonsisten arus kas nominal dan riil, ketidaktepatan timing arus kas, ketidakcermatan perhitungan interest during construction, pengabaian perkiraan harga dan ketidakakuratan estimasi pendapatan dan biaya.
Sementara itu Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerjasama BPPSPAM, Oscar Siagian menyampaikan bahwa tujuan dilakukan penyiapan dokumen pra studi kelayakan dalam proyek infrastruktur yaitu untuk memastikan sebuah proyek telah layak secara teknis, ekonomis maupun finansial, dan tidak memiliki risiko ataupun dampak negatif sosial dan lingkungan yang besar untuk dibangun. Dalam hal pembangunan infrastruktur dilakukan dengan skema KPBU, dokumen pra studi kelayakan dibutuhkan pemerintah untuk menyusun dokumen penawaran proyek dan menghitung kebutuhan atas dukungan fiskal yang akan diberikan pemerintah. (el/Irn)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri