BPPSPAM Dorong PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru Terapkan Tarif FCR

BPPSPAM Dorong PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru Terapkan Tarif FCR

9845 Print

Belum semua BUMD Penyelenggara SPAM menerapkan tarif FCR (Full Cost Recoery) atau tarif yang dikenakan kepada pelanggan masih dibawah harga pokok produksi sehingga belum dapat menutupi biaya produksi, hal ini menyebabkan BUMD Penyelenggara SPAM mengalami kerugian.

Anggota BPPSPAM Unsur Penyelenggara, Ir. Henry M. Limbong MM menyampaikan bahwa penerapan tarif FCR merupakan salah satu cara agar PDAM dapat meningkatkan kinerjanya sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal.

“Dengan menerapkan tarif FCR, PDAM dapat menutupi biaya produksi dan menekan kerugian sehingga dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat dan dapat meningkatkan kinerjanya” kata Limbong dalam acara Rapat Pemberian Motivasi Peningkatan Kinerja PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru, Jumat (19/6/20) melalui video conference.

PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru adalah salah satu BUMD Penyelenggara SPAM yang didampingi BPPSPAM dalam fasilitasi peningkatan kinerja BUMD Penyelenggara SPAM Tahun 2020. PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru merupakan PDAM dengan kinerja sakit dan memiliki tarif yang belum FCR (Full Cost Recovery).

BPPSPAM berharap PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru dapat menerapkan tarif FCR sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sehingga pada tahun berikutnya PDAM dapat berkinerja kurang sehat atau bahkan berkinerja sehat.

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait