BPPSPAM Dorong PDAM Mulai Rencanakan Zona Air Minum Prima
BPPSPAM Dorong PDAM Mulai Rencanakan Zona Air Minum Prima
Sebagai BUMD yang bertanggungjawab memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat, setiap tahun Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) diharapkan untuk meningkatkan pelayanannya secara berkelanjutan. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila PDAM dapat memberikan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip 3K yaitu kualitas,kuantitas dan kontinuitas dan memastikan tekanan yang cukup pada sambungan pelanggan dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau prinsip keterjangkauan.
Salah satu pelayanan yang ditunggu masyarakat adalah PDAM dapat memberikan pelayanan air siap minum. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila PDAM menerapkan Zona Air Minum Prima (ZAMP). ZAMP atau Zona Air Minum Prima adalah zona atau wilayah khusus yang dirancang sebagai wilayah air siap minum atau lebih jelasnya air yang disalurkan ke wilayah tersebut sudah memenuhi syarat untuk bisa diminum langsung tanpa harus dimasak lebih dulu.
“Saya berharap bapak/ibu dari PDAM mulai memasukkan layanan ZAMP dalam business plannya. Apabila belum memungkinkan untuk semua daerah layanan, minimal direncanakan untuk diterapkan perwilayah dulu,”ujar Ketua BPPSPAM, Bambang Sudiatmo dalam acara Workshop Coaching Clinic Penyusunan Business Plan PDAM Tahap II di Hotel Ambhara, Kamis (30/08/18).
Lebih lanjut Bambang menyarankan agar PDAM membuat business plan secara rinci dari penentuan visi misi, penyusunan program dan kegiatan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sampai pada rencana alternatif pendanaan program di luar biaya APBN serta pengelolaan sumber daya manusia untuk meraih tujuan.
Kepala Bagian Dukungan Teknis BPPSPAM, Oscar R.H Siagian menambahkan, dalam penyusunan business plan PDAM, salah satu strategi yang dapat dilakukan jika PDAM belum mampu mengembangkan pelayanan maka dapat melakukan upaya menekan beban pengeluaran dengan menerapkan efisiensi energy. Oscar juga berharap PDAM dapat melakukan partisipasi aktif dalam proses fasilitasi penyusunan business plan Plan PDAM yang dilakukan oleh BPPSPAM sehingga dokumen yang tersusun sesuai dengan kondisi riil yang ada di PDAM.
Ada 3 tahap fasilitasi penyusunan business plan pada 17 PDAM yang dilakukan oleh BPPSPAM yaitu meliputi workshop coaching clinic tahap I dengan memberikan materi tata cara melakukan gap analisis, penyusunan visi dan misi, tujuan dan sasaran, serta analisa SWOT, workshop tahap II dengan memberikan materi tatacara penyusunan kebijakan dan strategi, program dan kegiatan serta analisa proyeksi keuangan dan workshop tahap III untuk memastikan bahwa PDAM telah membuat business plan sesuai dengan tahapan yang telah diberikan.(el/OhRs)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri