BPPSPAM dan BPKP Menandatangani Nota Kesepahaman

BPPSPAM dan BPKP Menandatangani Nota Kesepahaman

9616 Print

Badan Pendukung dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman mengenai audit kinerja penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BPPSPAM, Tamin M. Zakaria Amin dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara,   Gatot Darmasto, di Gedung BPKP, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Penandatangan ini dihadiri oleh Direktur Pengawasan BUMD (BPKP), Kasubdit Pengawasan Jasa Air Minum (BPKP), Anggota BPPSPAM, Sekretaris BPPSPAM, dan Kabid Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan BPPSPAM.

Tamin menjelaskan,  ruang lingkup kerjasama yang dilakukan ini antara lain menyangkut audit kinerja penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), memberikan masukan penyusunan pedoman, sosialisasi, dan evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) penyelenggara SPAM, serta pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan PDAM. “Dalam hal ini memberikan bimbingan teknis dan asistensi dalam implementasi laporan keuangan sesuai dengan Sistem Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik atau SAK-ETAP pada penyelenggara SPAM,” ungkap Tamin. 

Selain itu, Tamin juga mengatakan kerjasama tersebut juga menyangkut pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara SPAM dan sosialisasi serta pendampingan kepada Pemda dan PDAM dalam rangka kerjasama pengusahaan dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan.

“Melalui penandatangan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kerjasama antara BPPSPAM dan BPKP dalam rangka peningkatan kualitas di bidang air minum, serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera,” harap Tamin.

Tamin menambahkan, selama tiga dasawarsa terakhir pembangunan prasarana dan sarana air minum terus dilakukan terutama dalam mencapai target akses aman air minum sebagaimana yang ditargetkan dalam Millennium Development Goals (MDGs) sebesar 68,87 persen pada tahun 2015. Sementara pada tahun 2013, proporsi penduduk terhadap akses aman air minum sudah mencapai 67,7 persen. 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi kinerja PDAM yang dilakukan BPPSPAM pada tahun 2013, dari total 350 PDAM yang dievaluasi, terdapat 176 PDAM atau 50 persen dengan kinerja sehat, 104 PDAM atau 30 persen dengan kinerja kurang sehat, dan 70 PDAM atau 20 persen dengan kinerja sakit. “Kondisi ini menunjukkkan bahwa masih perlu kerja keras dari Pemerintah untuk menyehatkan 50 persen PDAM di Indonesia,” tambah Tamin. 

Sementara itu, Gatot Darmasto, menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan lembaganya dengan BPPSPAM. Meski sebelumnya sudah dilakukan kerjasama dengan BPPSPAM, namun dengan adanya nota kesepahaman ini memperjelas perencanaan yang dilakukan.  

“Kerjasama ini dilakukan selama empat tahun, dan segera ditindak lanjuti dengan action plan dan target jelas yang dievaluasi secara berkala,” tegas Gatot Darmasto.  Selain itu, menurut Gatot Darmasto, untuk tahun buku 2013 dari 345 PDAM, sudah 90 persen yang diaudit kinerja. (hdr/and/ari)

Puat Komunikasi Publik

(06082014)

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait