BPP-SPAM PRAKARSAI TEMU BISNIS PENGUSAHA BIDANG AIR MINUM
BPP-SPAM PRAKARSAI TEMU BISNIS PENGUSAHA BIDANG AIR MINUM
Badan usaha di bidang pelayanan air minum kini tengah didera berbagai persoalan seperti tingkat pelayanan dan menurunnya kualitas/kuantitas air baku, disamping masalah penentuan tarif, dan manajemen usaha. Padahal ke depan, kebutuhan air minum semakin meningkat. Berkaitan dengan persoalan tersebut, pihak Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP-SPAM) memprakarsai pertemuan bisnis air minum.
Pertemuan dihadiri oleh pimpinan perusahaan air minum daerah (PDAM), kota dan kabupaten serta para investor. Forum temu bisnis itu dibuka oleh Direktur Utama PDAM Surakarta, selaku wakil Walikota Surakarta, Abimanyu, Jumat (25/11). Temu bisnis dimaksudkan agar bisnis investasi di bidang air minum ke depan semakin diminati oleh pihak swasta. Kegiatan temu bisnis ini sebagai upaya merumuskan permasalahan kebijakan dan strategi program dan rencana tindak yang perlu dilakukan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat pelaku bisnis.
Target penting yang hendak dicapai adalah peningkatan proporsi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap air minum sesuai target Millennium Development Goals (MDG) tahun 2015. Yakni peningkatan pelayanan air minum yang aman dari 51,7% menjadi 84%. Selain peningkatan air bersih menjadi air layak minum, pada tahun yang sama diharapkan tingkat kehilangan air (Kebocoran) di PDAM akan berkurang menjadi 25 persen. Ini merupakan target sasaran kita. Dan target-target itu jelas merupakan tantangan yang tidak ringan, kata Sumaryanto Widayatin, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Departemen PU kepada para peserta temu bisnis.
Dikatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi permasalahan infrastruktur yang perlu segera diatasi seperti kualitas pelayanan yang masih rendah, kuantitas/cakupan pelayanan yang terbatas, dan belum terjaminnya pasokan secara berkelanjutan. Masalah lain yang juga cukup crucial adalah kebijakan tarif yang tidak fair dan tidak terbuka. Ditambah lagi, dengan kerangka aturan per-UU-an yang bias dan kurang konsisten. Selain itu, masalah pembebasan tanah, dan pembiayaan infrastruktur yang terbatas juga masih jadi kendala. Itu semua merupakan tantangan kita, tegasnya. Untuk itu diperlukan peran aktif seluruh stakeholder (Pemerintah, investor, lembaga keuangan dan masyarakat) dalam pembangunan infrastruktur, khususnya pengembangan sistem penyediaan air minum.
Dalam temu bisnis tersebut bisa diketahui masiha banyak pihak terutama dari pemda kabupaten dan kota yang menawarkan investasi di bidang pembangunan instalasi pengolahan air minum berikut kerja sama operasi (pengelolaannya). Penawaran datang dari beberapa PDAM diantaranya dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Tirta Raharja, Bandung, Surakarta, Banten dan Bekasi. (Joe)
Pusat Komunikasi Publik
281105
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri