Bina Marga Alokasikan Rp. 1,5 T Untuk Perbatasan

Bina Marga Alokasikan Rp. 1,5 T Untuk Perbatasan

10135 Print

Jakarta (31/05) -- Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto, dalam wawancara di Warta Pagi TVRI (31/05) menyatakan bahwa wilayah perbatasan merupakan salah satu dari kawasan strategis yang menjadi konsentrasi Kementerian Pekerjaan Umum. “Kawasan perbatasan merupakan jalan bagi kita untuk berinteraksi dengan negara lain,” tutur Djoko. Djoko menjelaskan bahwa perbatasan negara terdiri atas perbatasan darat dan perbatasan laut. Yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga adalah perbatasan darat, yakni wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Malaysia, Nusa Tenggara Timur berbatasan dengan Timur Leste, dan Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini.

Apakah informasi di atas cukup membantu?

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri

Berita Terkait