AKSES MASYARAKAT TERHADAP PERUMAHAN BERKUALITAS MASIH LEMAH
AKSESMASYARAKAT TERHADAP PERUMAHAN BERKUALITAS MASIH LEMAH
Kemampuanmembayar mayoritas masyarakat Indonesia masih rendah untuk menempati ataumemiliki rumah layak huni. Jika dilihat dari angka statistik, masyarakatberpenghasilan rendah (dengan pendapatan kurang dari Rp. 1,5 juta perbulan) danmenengah bawah (pendapatan Rp. 1,5-3 juta perbulan) yang merupakan kelompoksasaran dalam pembangunan perumahan layak huni berbentuk rumah sederhana sehat (RSH),berjumlah 80 % dari total penduduk Indonesia. Sementara dilain pihak, kebutuhanakan rumah sangat tinggi. Dari analisis data BPS diperkirakan backlog tahun 2003sekitar 6 juta (11%), dan pertumbuhan kebutuhan 800.000 unit/tahun. Selainmasalah kemampuan masyarakat yang masih lemah, program bantuan perumahan belumsepenuhnya terfasilitasi. Dapat dikatakan bahwa akses masyarakat terhadapperumahan yan berkualitas masih lemah. Demikian beberapa permasalahan yangdipaparkan oleh Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Perkim ex DepartemenKimpraswil Iskandar Saleh pada acara lokakarya Sehari Gerakan NasionalPengembangan Sejuta Rumah : Terobosan Pembiayaan Selasa (11/1) diJakarta.
Selainitu Iskandar juga memaparkan masalah lainnya di bidang perumahan yaitu belumterbangunnya sistem pembangunan perumahan yang berkelanjutan. Iskandarmenjelaskan masalah itu dapat diindikasi dari pemenuhan kebutuhan rumah swadayabelum sepenuhnya terpenuhi, disamping belum efisiennya pasar primer perumahandan pasar primer pembiayaan perumahan. Selain itu masalah terbatasnya lahan danlemahnya pengawasan proses alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan danpermukiman juga menghambat terbangunnya perumahan yang berkelanjutan. Selain ituterdapat kendala belum terintegrasinya pembiayaan dengan sumber-sumberpembiayaan jangka panjang.
Padahalmenurut Iskandar sektor perumahan mempunyai peran penting dalam pertumbuhanekonomi. Kontribusi investasi di bidang perumahan terhadap di banyak negaraberkembang bisa mencapai 2%-8% PDB. Menurut Iskandar, negara Indonesiadiperkirakan belum mencapai 2 %. Selain itu sektor perumahan mempunyai peranpenting dalam penciptaan lapangan kerja langsung dan tidak langsung ataudiistilahkan efek multiplier investasi bidang perumahan. Selain itu investasibidang perumahan dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu negara. Angkamultiplier Indonesia 1,7 artinya setiap investasi 1 Miliar dapat meningkatkan1,7 Miliar pendapatan negara, Iskandar mencontohkan.
Terkaitdengan dana dalam program satu juta rumah, dalam makalahnya Iskandar menjelaskan,kebutuhan pendanaan total 2005-2009 adalah 98 triliun, yang diproyeksikanberasal dari APBN Rp.18 triliun dan non APBN Rp. 80 triliun. Sedangkan kebutuhanpendanaan total tahun 2005 adalah Rp. 18,2 triliun yang diproyeksikan berasaldari APBN sebesar Rp. 3,02 triliun dan sisanya akan diupayakan dari non-APBN(Bank, Bapertarum PNS, Jamsostek, YKPP, Masyarakat dan SMF) Rp. 15,18 triliun.Dana yang telah committed dari APBN 2005 adalah sebesar Rp. 698 Miliar,sementara sisanya telah mendapatkan komitmen dari Non-APBN sebesar Rp. 3,75triliun. Dengan demikian masih perlu diupayakan tambahan dana dari APBN 2005sebesar Rp. 2,32 (Prioritas Tambahan Rp. 2,11 triliun) dan dari sumber non-APBNsebesar Rp. 11,47 triliun.
Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asyariyang memberi Keynote Speech I dalam lokakarya itu, mengatakanpemenuhan rumah penuh dengan dinamika dan tantangan yang berkaitan denganefesiensi pasar. Pemerintah menyadari diperlukan terobosan-terobosan untukmengatasi masalah dan tantangan tersebut. Kebijakanpembangunan perumahan melalui GNPSR adalah pengembangan kebijakan dan strategiperumahan rakyat yang dilakukan dengan terpenuhinya kebutuhan rumah yangkayak, aman, terjangkau dengan menitikberatkan kepada masyarakat berpenghasilanrendah dan menengah ke bawah; terselenggaranya pengembangan kawasan perumahan danpermukiman yang terpadu dan harmonis; terselenggaranya system pembiayaanperumahan rakyat yang handal dan berkelanjutan; terselenggaranya danberkembangnya pembangunan perumahan formal dan swadaya; revitalisasi UU No.4/1992 yang mengakomodasikan pembentukan Badan Perumahan Nasional; meningkatnyakapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, sistem administrasi, sarana danprasarana serta Investasi pembangunan perumahan rakyat dengan pembangunanrumah sederhana sehat bersubsidi, rumah susun sederhana (sewa dan miliki) danrumah swadaya.
Dalam sambutannya Menteri Negara Pembinaan BUMN Sugihartoyang juga hadir dalam lokakarya itu mengatakan Direksi BUMN diharapkan dapat mengarahkan kegiatan usahanya denganfokus padapeningkatan kesejahteraan rakyat dan daya saing nasional, temasuk dalampembangunan perumahan dan permukiman. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Badan UsahaMilik Negara (BUMN) memiliki peran yang penting dalam Gerakan NasionalPengembangan Sejuta Rumah (GNPSR) di bidang pembiayaan. Oleh karena itu, BUMNwajib berperan serta dalam pembangunan perumahan dan permukiman yang selarasdengan tujuan dan maksud pendirian BUMN tersebut.
Dalam pembangunan perumahan dan permukiman, Pemerintahtelah mendirikan beberapa BUMN termasuk Perum Perumnas dan BUMN Karya.Pemerintah sebagai pemegang saham telah mengarahkan beberapa bank BUMN untukmendukung pembiayaan pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perumahan danpermukiman. Baik secara langsung melalui pembiayaan KPR dan kredit konstruksi ,maupun tidak langsung melalui pembiayaan usaha bahan bangunan.
BUMN yang terlibat langsungdalam pembangunan perumahan seperti Perum Perumnas harus meningkatkankemampuannya dalam mernyediakan perumahan yang dibutuhkan masyarakat. Olehlarena itu, bank-bank BUMN, khususnya Bank BUMN, diharapkan berperan serta aktifdalam pembiayaan yang diperlukan sehingga BUMN dapat menerbitkan instrumenkeuangan seperti obligasi untuk mendapat dana jangka panjang.
BUMN yang menghimpun dana untuk kesejahteraan sepertiJamsostek, TASPEN dan Askes diharapkan mengarahkan alokasi investasi danpenepatan dana pada lembaga keuangan dan perusahaan guna mendukung pembiayaanpada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perumahan dan permukiman. Sedangkan,BUMN seperti PLN dan Telkomdiharapkan dapat mengatur kegiatan usahanya sehingga dapat dibanguninfrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunanperumahaan.
SelainMenteri Perumahan Rakyat dan Menteri Negara Pembinaan BUMN, acaratersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi diantaranya adalah Ketua Komisi V DPR-RI,Direktur Utama Bank Pelaksana, Pengembang dan wakil dari serikat pekerja. Maksud diadakannyalokakarya tersebut adalah untuk mengkaji ulang kebijakan dan strategipembangunan perumahan 2004-2009, sekaligus menggalang dukungan sumber-sumberpembiayannya. Tujuan dari lokakarya ini adalah merumuskan terobosan pembiayaanperumahan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan GNPSR. (ben/lis/ind)
Pusdatin
110104
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Facebook: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter: @kemenpu
Instagram: kemenpupr
Youtube: kemenpu
#SigapMembangunNegeri